JNewstv com | Halbar
Penandatanganan MOu atau Nota Kesepahaman antara BNN Provinsi Maluku Utara oleh Kepala, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, SIK., MM dengan Pemda Kabupaten Halmahera barat oleh Bupati, James Uang, S.Pd., M.M. bertempat di ruang rapat Bupati Halbar pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Penandatanganan diawali dengan sambutan kepala BNNP Malut yang menyampaikan pentingnya pelaksanaan Inpres nomor 2 tahun 2020 dimana dapat diimplementasikan melalui kebijakan Kabupaten Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN). Harapannya adalah daerah memiliki kemampuan mitigasi, identifikasi dan pemetaan kawasan rawan narkoba yang ada di wilayah masing masing. Disampaikan di Maluku Utara sejumlah 46 desa wilayah rawan narkoba dan 3 desa di Halbar diidentifikasi rawan Narkoba dengan kategori waspada.
Selanjutnya Bupati Halmahera Barat menyampaikan dalam sambutannya, tindak lanjut Nota Kesepahaman ini agar SKPD di jajaran Pemkab Halbar dapat melaksanakan Program KOTAN dan dirinya berjanji akan mengeluarkan
Peraturan Bupati sebagai panduan bagi program kerja Kabupaten Halmahera Barat yang menekankan pada aspek pendidikan di sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Bupati juga menekankan Kecamatan dan desa agar bersinergi dalam mewujudkan Halmahera Barat Bersinar (Bersih Narkoba).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda dan forkompimda dan ketua DPRD Kab. Halbar juga menjadi bagian dari implementasi dari proyek perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII BNN yang juga Koordinator Bidang P2M BNNP Malut, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si sebagai project leader dengan judul Akselerasi Mewujudkan Kabupaten Kota Tanggap Ancaman Narkoba. (Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita