JNewstv.com | Tobelo. Sejumlah Kios/warung berplat merah (Kios Buton) di Tobelo belum memiliki ijin usaha. Hal ini disampaikan Camat Tobelo Samuel Koloba SH, saat kopi bareng awak media di alun-alun kota Tobelo. Kamis 06/08/2020.
Menurutnya mereka para pemilik kios buton rata-rata tidak memiliki isin usaha, oleh karena itu mereka bakal dipanggil untuk dilakukan sosialisasi terkait dengan tempat usaha dan ijin usaha yang dijalani. Paling tidak mereka ini harus mengurus ijin usaha,” Sehingga, akan berdampak juga bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Kita akan kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Setelah 17 Agustus 2020, kami akan panggil semua pemilik kios buton yang ada di Tobelo, bakal kami panggil untuk melakukan sosialisasi dan sekaligus mengusrus ijin usaha”, Ungkap Semy (Sapaan Akrab).
Sementara itu Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samud Taha.Amd.SP.Ms.i.MMA.
Menambahkan bahwa kami akan menerbitkan Surat Pernyatan Kesangupan Pengelolaan Lingkungan (SPPKL). Sehingga ada tanggung jawab masalah kebersihan di tempat tinggal maupun tempat usaha. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita