JNewstv.com | Tobelo, Halut – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si, dan Dr. Kasman H. Ahmad, M.Pd, dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi untuk ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halut yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Hal ini disampaikan oleh Liaison Officer (LO) pasangan Piet-Kasman, Fahmi Entje, kepada media pada Jumat, 13 September 2024. Menurutnya, berkas persyaratan pasangan Piet-Kasman sudah dinyatakan lengkap berdasarkan berita acara nomor 212/PL.02.2-BA/8203/2024. Pasangan calon ini diusulkan oleh gabungan partai politik yang menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu 2024 dengan rincian sebagai berikut:
– Partai Golongan Karya: 13.834 suara sah
– Partai Amanat Nasional: 8.634 suara sah
– Partai Persatuan Pembangunan: 1.056 suara sah
Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi dan perbaikan yang dilakukan, KPUD Halmahera Utara menyatakan bahwa dokumen persyaratan pasangan Piet Hein Babua dan Kasman H. Ahmad **MEMENUHI SYARAT** untuk maju dalam Pilkada Halut pada 27 November 2024.
Fahmi juga menambahkan bahwa setelah penyerahan dokumen ini, KPUD Halut akan melakukan penetapan bakal calon pada 22 September 2024, disusul dengan kegiatan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Halut pada 23 September 2024. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita