JAKARTA, JNewsTV – Hasto Kristiyanto resmi mengajukan permohonan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Perkara tersebut telah diregister dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan akan dipimpin oleh hakim tunggal Djuyamto SH MH.
“Benar, kami telah menerima permohonan tersebut,” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi oleh JNewsTV, Jumat (10/1/2025).
Sidang pertama akan digelar pada Selasa, 21 Januari 2025 dengan agenda pemanggilan para pihak.
Hasto Kristiyanto, yang berstatus sebagai tersangka, dijadwalkan hadir memenuhi panggilan KPK pada Senin, 13 Januari 2025. Hasto menyatakan akan bersikap kooperatif.
“Saya siap hadir dan memberikan keterangan sebagai bentuk kepatuhan pada hukum,” ujar Hasto di Jakarta, Kamis (9/1).
Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, memastikan kliennya akan menghadiri pemeriksaan tersebut.
“Surat panggilan kedua dari KPK sudah diterima, dan Hasto akan hadir,” ungkap Johannes.
Sementara itu, PDI Perjuangan melalui Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menegaskan dukungan terhadap proses hukum.
“PDI Perjuangan dan Pak Hasto Kristiyanto akan mengikuti seluruh prosedur hukum dengan baik,” kata Ronny.
Sebelumnya, PDIP sempat mengajukan permohonan agar pemeriksaan Hasto dilakukan setelah perayaan HUT PDIP.
Namun, KPK tetap pada jadwal awal, sehingga Hasto akan memenuhi panggilan tersebut sesuai ketentuan.***
JNewstv.com Berita Fakta & Realita