Home / Hukum & Kriminal / Heny Sutan Muda Desak Polres Halbar Segera Tahan Oknum Wartawan Pelaku Pencabulan Balita 4 tahun

Heny Sutan Muda Desak Polres Halbar Segera Tahan Oknum Wartawan Pelaku Pencabulan Balita 4 tahun

JNewstv.com. Halmahera Barat — Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ternate, Heny Sutan Muda, angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan terhadap balita berusia 4 tahun yang melibatkan seorang oknum wartawan RMD (ELANG) di Halmahera Barat. Heny mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas berupa penahanan terhadap terduga pelaku. Selasa (11/03/26)

Heny menilai, berdasarkan informasi yang dihimpun, bukti-bukti yang telah dikantongi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Halmahera Barat sudah sangat kuat. Hal ini mencakup hasil visum, keterangan saksi, hingga pengakuan dari korban yang masih balita.

“Bukti visum, saksi, dan pengakuan anak yang sudah ada di tangan Unit PPA Satreskrim Polres Halmahera Barat menurut saya sudah cukup kuat untuk melakukan penahanan kepada oknum wartawan tersebut,” tegas Heny Sutan Muda kepada awak media.

Lebih lanjut, “Pelecehan seksual terhadap anak, apalagi balita, adalah pelanggaran HAM berat yang merusak masa depan generasi kita. Tidak ada ruang toleransi bagi pelakunya. Kami sangat menyayangkan lambatnya proses hukum di Halmahera Barat, sementara terduga pelaku masih bebas berkeliaran tanpa tindakan tegas,” tambahnya.

Heny juga meminta Kepolisian Halmahera Barat bertindak proaktif dan transparan dengan menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta UU Perlindungan Anak guna memberikan efek jera.

Heny Sutan Muda menekankan pentingnya sinergi dan komitmen kepolisian dalam menangani proses hukum ini secara transparan dan berkeadilan. Fokus utama tidak hanya pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan trauma psikologis korban.

“Kami berharap Polres Halmahera Barat dapat bekerja sama secara maksimal dalam menangani proses hukum ini agar korban mendapatkan keadilan. Yang paling krusial adalah membantu korban kembali pulih dari rasa trauma, mengingat usianya yang masih sangat kecil, yakni 4 tahun,” tambahnya.

Kasus ini tengah menjadi sorotan publik di Maluku Utara, terutama karena profesi pelaku yang seharusnya menjadi pilar informasi bagi masyarakat, justru diduga terlibat dalam tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

( Aldy Ngofangare )

About jnews

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII