Home / Jnews Malut / Kota Ternate / HMI Kota Ternate Nilai Sistim Karantina Covid-19 Oleh PT NHM Sangat Baik

HMI Kota Ternate Nilai Sistim Karantina Covid-19 Oleh PT NHM Sangat Baik

JNewstv.com | Ternate Maluku Utara. Sistim Penanganan karantina Covid-19 karyawan PT.Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM)   dibeberapa Hotel di kota ternate, menuai kritikan dari kalangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kota ternate.

Pasalnya hampir sebagian besar karyawan PT. NHM sebelum masuk ke Site Gosowong mereka dikarantinakan selama 14 hari di beberapa Hotel yang berada di kota ternate.

Ketua bidang Hukum dan HAM HMI Kota Ternate periode 2019-2020 Maruf Majid. Rabu 27/01/2021, menuturkan bahwa karantina Covid-19 karyawan PT. NHM di beberapa Hotel di kota ternate sangat dikawatirkan  berdampak kepada masyarakat kota ternate.

Karena kita tahu bahwa penyebaran Virus Corona Covid-19, adalah dari orang per orang dan  dengan sangat mudah penyebaranya. Oleh karenanya, yang menjadi pertanyaan bagi kami adalah apakah  sistim dan penerapan karantina yang dilakukan oleh PT. NHM sudah sesuai dengan prosedur atau Standar Opersional Kesehatan Covid-19 atau tidak sehingga ini tidak menjadi ancaman bagi masyarakat kota ternate.

Menyikapi apa yang sampaikan oleh pihak HMI kota ternate, pihak menejerial PT. NHM langsun melakukan kordinasi dengan HMI untuk melakukan hearing guna menjelaskan sistim pemberlakuan karantina Covid-19 yang dilakukan oleh PT. NHM.

Pihak NHM menjelaskan bahwa sistim karantina yang dilakukan sudah sesuai dengan Standar Operasional dan Protokol Kesehatan Covid-19.

Perlu diketahui secara bersama bahwa, sistem penanganan selama masa karantina sebagai berikut :
1. Setiap karyawan dari rumah harus diswab ketika masuk hotel karantina untuk memastikan apakah terpapar Covid-19 baik itu  karyawan dari lokal (Maluku Utara) maupun nasional.
2. Selama di hotel karantina setiap karyawan dilakukan pemantauan tanda-tanda vital (tekanan darah, suhu, saturasi oksigen, nadi) dilakukan dua kali sehari pagi dan sore, pemantauan dilakukan oleh tenaga medis (perawat dan dokter)
3. Pemberian makanan tambahan serta vitamin untuk menjaga kondisi kebugaran karyawan. Karyawan baru diberangkatkan ke site jika hasil PCR dua kali negatif
4. Untuk lingkungan kamar hotel dilakukan pengawasan sanitasi dan disinveksi secara rutin
5. Jika terdapat karyawan dengan hasil PCR pertama  positif maka akan ditempatkan pada hotel khusus karyawan positif.

Setelah kami HMI mendengarkan penjelasan dari PT NHM tentang sistem karantina mereka di kota Ternate, HMI menilai bahwa sistem karantina PT NHM ini sangat baik, karena keselamatan karyawan sangat diutamakan, sehingga tidak berdampak kepada orang lain.

Ketua bidang Hukum dan HAM HMI Kota Ternate Maruf Majid, memberikan apresiasi terhadap PT. NHM yang juga begitu taat  dalam penerapan K3 kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan dalam hal ini Covid-19.

Olehnya itu, HMI Cabang Ternate juga berharap bahwa pemerintah  dan perusahaan tambang lain yang beoperasi di Maluku Utara harus meniru sistem karantina yang dilakukan oleh PT NHM, karena sistem karantina mereka sangat baik. HMI Cabang Ternate juga memberikan apresiasi yang baik kepada PT. NHM tentang sistem karantina yang dilakukan. (Roby)

About jnews

Check Also

Tim Jibom Gegana Brimob Malut Amankan Granat dan Mortir Peninggalan Perang Dunia II

MOROTAI, Teropong Malut Post — Dua granat dan satu mortir yang diduga merupakan peninggalan Perang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII