
JNewstv.com | JAKARTA – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) mengumumkan pergantian beberapa pengurus Presidium dan penetapan jangka waktu SK dan KTA pengurus Setwil dan Korwil FPII.
Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Panitia/Ketua Pimpinan Sidang MUKERNAS FPII Ke-VII Moch Irwan Amir kepada awak media pada Sabtu, (02/03/2024).
Menurut Moch Irwan, pergantian pengurus Presidium FPII meliputi jabatan Wakil Sekretaris Nasional dan Bendahara Presidium.
Wakil Sekretaris Nasional yang sebelumnya dijabat oleh Hikma Ma’ruf Asli, digantikan oleh Fikri Yanto.
Sedangkan Bendahara Presidium yang sebelumnya dijabat oleh Chili Babay digantikan oleh Andi Abbas.
Moch Irwan juga menjelaskan bahwa jangka waktu masa berlaku SK pengurus Setwil dan Korwil FPII ditetapkan selama 3 tahun sejak diterbitkan.
Ia menambahkan bahwa pengajuan permohonan untuk penerbitan SK harus sesuai dengan mekanisme, prosedur, syarat, dan ketentuan yang telah ditetapkan dan disepekati.
Selain itu, dirinya juga menginformasikan bahwa pembuatan KTA pengurus Setwil dan Korwil FPII akan diterbitkan oleh Pengurus Presidium FPII, dengan melalui kordinasi ke Deputi Presidium Organisasi Presidium.
Ia juga menyebutkan bahwa pembagian sertifikat MUKERNAS Ke-VII dan HUT ke-8 FPII Tahun 2024 telah dilakukan.
“Kami mengharapkan untuk Pengurus Setwil maupun Korwil FPII khususnya, semoga dapat mempersiapkan program kerja maupun kegiatan selama satu periode kepengurusan dengan baik serta amanah dalam menjalankan fungsi tugas serta tanggung jawab.” pungkas Moch Irwan.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita