JNewstv.com | Sumut – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mengawal jalannya sidang praperadilan (Prapid) Riki Agasi di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW IMO Sumut, pada Sabtu 16 November 2024 pagi sekitar pukul 10.45 WIB.
Ketua IMO Sumut, H. Nuar Erde, kepada awak media menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal sidang praperadilan Riki Agasi hingga yang bersangkutan mendapatkan keadilan yang semestinya. “Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar Riki Agasi mendapatkan keadilan yang seharusnya,” ujar Nuar.
Menurut Nuar, kasus yang menimpa Riki Agasi sebenarnya adalah kasus kecil yang seharusnya dapat diselesaikan dengan bijak. Ia juga mengkritik sikap Polsek Medan Area yang dianggap tidak objektif dalam menangani kasus ini. “Pihak Polsek Medan Area seharusnya lebih teliti dalam melihat peristiwa yang sebenarnya. Kita semua tahu, keadilan di Indonesia sangat mahal, namun seharusnya keadilan harus ditegakkan tanpa memandang status sosial, baik itu orang kaya maupun miskin,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nuar mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, Riki Agasi justru menjadi korban pemukulan, namun malah ditangkap sebagai tersangka. Padahal, menurut Nuar, Riki memiliki saksi mata yang melihat kejadian tersebut, dan saksi tersebut telah memberikan keterangan yang sebenarnya kepada majelis hakim. Namun, Polsek Medan Area sebagai termohon tidak menghadirkan saksi-saksi yang diperlukan dalam sidang. “Ini semakin menimbulkan pertanyaan besar, apakah pelapor sebenarnya memiliki saksi atau tidak? Kalau ada, kenapa pihak termohon tidak menghadirkan saksi-saksi tersebut?” ungkap Nuar.
Saksi yang melihat kejadian tersebut, Yudi Harahap (30), warga setempat, juga memberikan keterangan yang memperkuat dugaan bahwa tidak ada saksi lain di lokasi kejadian, selain dirinya, seorang warga yang sudah meninggal, dan satu orang yang tidak dikenal, diduga bukan warga setempat. “Pihak termohon juga tidak dapat menghadirkan saksi saat agenda pembuktian sidang. Ini semakin menambah keraguan kami bahwa pelapor tidak memiliki saksi yang valid,” tambahnya.
Nuar menegaskan bahwa jika Riki Agasi tidak mendapatkan keadilan, pihaknya tidak akan segan untuk menyampaikan masalah ini kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolri, bahkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta instansi terkait lainnya. “Kami akan terus menyuarakan keadilan untuk Riki Agasi. Jika memang keadilan tidak ditegakkan, kami akan membawa masalah ini lebih tinggi,” tegasnya.
Dia juga berharap agar majelis hakim dalam sidang praperadilan ini dapat membuat keputusan yang adil dan transparan. “Saya berharap majelis hakim dapat membuat keputusan yang seadil-adilnya dan menegakkan kebenaran serta keadilan,” harap Nuar. (TARIGAN)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita