JNewstv.com | Halmahera Barat — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tongute Ternate, Alfon Sisu Frans, angkat bicara menanggapi tuduhan yang menyeret Kepala Desa Tongute Ternate, Ikra Hi Abdullah, di media sosial terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023 dan pengelolaan Dana Desa (DD). Tuduhan tersebut dinilai tidak sesuai fakta dan mencemarkan nama baik pihak terkait.
Dalam pernyataannya, Alfon menegaskan bahwa pemberitaan beberapa hari lalu di media sosial tidak berlandaskan prosedur yang benar. “Saya tegaskan, pekerjaan fisik di tahun 2023, seperti pembangunan saluran air, got, jalan setapak, dan penahan tanah (talud), semuanya dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama warga desa. Upah kerja telah dibayarkan sesuai dengan kesepakatan, tanpa adanya manipulasi data,” tegas Alfon.

Ia juga membantah tuduhan bahwa material pasir dari masjid digunakan untuk pekerjaan desa. Menurutnya, berita tersebut dibuat tanpa bukti dan hanya memuat opini sepihak. “Tidak ada pekerjaan yang menggunakan pasir dari masjid. Keterangan dalam berita tersebut jelas tidak sesuai fakta. Bahkan, ada oknum yang sengaja memotret kantor desa dengan mengenakan almamater Panwascam untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan,” jelasnya.
Kades Tongute Ternate, Ikra Hi Abdullah, turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan fisik di tahun 2023 telah diaudit oleh Inspektorat tanpa ditemukan adanya penyimpangan. “Saya dan staf desa, termasuk warga masyarakat, terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Semua sudah sesuai prosedur. Tuduhan di media sosial yang menyebutkan adanya manipulasi adalah hoaks dan sangat merugikan kami,” ucap Ikra.
Kades Ikra juga menyampaikan bahwa dirinya selama ini memilih diam menghadapi tuduhan-tuduhan tidak berdasar. Untuk diketahui biaya pasir yang dimaksud tanpa diketahui biaya sewa excavator dan truk untuk pengerukan dan pemuatan pasir sy bayarkan secara pribadi Namun, ia memastikan akan mengambil langkah hukum jika berita bohong terus disebarkan tanpa konfirmasi kepada pihak desa. “Saya peringatkan, jangan menyebarkan opini publik yang tidak sesuai fakta. Kalau terus terjadi, saya tidak segan melaporkannya ke pihak berwajib,” tegasnya.
Ketua BPD Alfon menambahkan bahwa saksi-saksi di desa siap memberikan keterangan untuk membantah tuduhan yang beredar. “Kami harap masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak berdasar. Semua sudah transparan, dan hasil audit membuktikan tidak ada pelanggaran,” pungkasnya.
Pihak desa kini meminta semua pihak menghentikan penyebaran informasi bohong yang berpotensi merusak keharmonisan di Desa Tongute Ternate. Langkah hukum menjadi opsi terakhir jika fitnah terhadap Kepala Desa dan perangkat desa terus berlanjut.
Jurnalis : Aldi
JNewstv.com Berita Fakta & Realita