Home / Berita / Iswan Samma: Hentikan Monopoli Dewan Pers, Judicial Review Diperlukan!

Iswan Samma: Hentikan Monopoli Dewan Pers, Judicial Review Diperlukan!

“Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review”

Jakarta – Praktisi hukum Iswan Samma, S.H. dari Setara Law Office menegaskan bahwa Dewan Pers telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan monopoli terhadap industri pers di Indonesia. Banyak organisasi wartawan, perusahaan media, dan jurnalis independen dibungkam, dihambat, bahkan dikriminalisasi atas dasar regulasi yang tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas. Senin (10/03/24)

“Dewan Pers telah bertindak melebihi kewenangannya dengan mewajibkan verifikasi media, UKW (Uji Kompetensi Wartawan), dan rekomendasi kriminalisasi terhadap wartawan yang tidak tunduk pada aturan mereka. Padahal, tidak ada satu pun pasal dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang memberi mereka hak untuk melakukan hal ini!” tegas Iswan Samma dalam wawancaranya.

Karena itu, ia mendorong Dewan Pers Independen (DPI) untuk mengambil langkah tegas menghentikan manuver ilegal Dewan Pers dengan cara mengajukan Judicial Review terhadap aturan-aturan yang bersifat diskriminatif. Tim/red

 

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII