JNewstv, LABUHA – Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan M. Junaedi Abusama menyentil politisi PKS Iwan Nan yang dinilai mencampuradukkan antara jasa pelayanan (jaspel) dengan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP).
Junaedi menilai pernyataan Fraksi PKS justru menyesatkan publik dan melemahkan perjuangan tenaga kesehatan.
Polemik ini kian hangat di gedung DPRD Halsel, Jumat (27/9/2025), setelah Iwan Nan menyebut insentif tenaga kesehatan RSUD Labuha identik dengan TTP.
Pernyataan ini langsung dibantah Junaedi yang menilai pandangan tersebut keliru total.
“Jaspel bukan TTP. Jangan diputarbalikkan. TTP itu murni anggaran dari APBD yang diberikan kepada ASN. Sementara jaspel berasal dari pendapatan rumah sakit yang sudah BLUD, termasuk klaim BPJS maupun layanan umum lainnya,” tegas Junaedi.
Politisi PKB ini secara terang-terangan menyindir ketidakpahaman kader PKS terhadap regulasi yang berlaku.
Junaedi menegaskan Fraksi PKS seharusnya memahami aturan main agar tidak menimbulkan kebingungan, terutama di kalangan tenaga kesehatan yang menanti kejelasan pembayaran jaspel.
“Kalau kita bicara RSUD Labuha, sumber jaspel sudah jelas. Itu hak tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit yang bekerja memberikan pelayanan. Jadi jangan dicampuradukkan dengan TTP ASN,” tambah Junaedi.
Junaedi geram ketika menepis klaim Iwan Nan yang menyebut insentif sulit direalisasikan karena bagian dari TTP.
Menurutnya, logika seperti itu justru melemahkan perjuangan DPRD dalam mengawal hak tenaga medis.
“Kalau bicara regulasi, UU Rumah Sakit dan aturan BLUD sangat jelas. Jadi jangan asal lontarkan pendapat yang justru menyesatkan. Kita harus berdiri untuk tenaga kesehatan, bukan melemahkan mereka,” tutup Junaedi menohok. (*)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita