JNewstv.com | Halteng
Atas rencana pembunuhan oleh Ilham Maoeradji terhadap Lamagi La Ode, wartawan Teropong Malut yang sudah di laporkan ke Polres Halmahera Tengah (Halteng) dengan nomor laporan : STPL /028/X/2019/Res Halteng, telah menemui babak baru. Pasalnya Kades Kacepi dan Istri Ilham siap menjadi saksi dalam kasus pengancaman dan percobaan pembunuhan yang di lduga dilakukan oleh Ilham Maoeradji. Hal ini di katakan oleh Lamagi Lao Ode kepada JNewstv.com melalui komunikasi telponnya.
Lamagi La ode mengatakan bahwa dalam kasus ini Kades Kacepi dan Istri pelaku siap menjadi saksi karena mereka mengetahu kejadian tersebut.
“Mereka (red – Kades Kacepi dan istri pelaku) siap menjadi saksi atas perbuatan yang di lakukan oleh Ilham kepada saya, karena sikap premanisme yang dipertunjukan oleh Ilham Maoeradji bukanlah seorang wartawan yang patut di tiru dengan mengancam temannya sendiri sesama wartawan,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa tindakan yang di lakukan oleh Ilham kepada dirinya tersebut adalah tindakan pidana yang patut diusut tuntas oleh pihak Polres Halteng. Pasalnya, Ilham Maoeradji diduga memiliki rencana kepada awak media saat dikonfirmasi soal majalah Om Desa. Selain itu, yang bersangkutan juga telah menghalangi awak media saat pengambilan keterangan hingga pada pengancaman dan percobaan pembunuhan dengan menggunakan barang tajam (parang).

“Mestinya, Ilham memberikan klarifikasi secara baik saat dikonfirmasi soal majalah Om Desa itu, karena dia (red -Ilham) sendiri yang meminta saya (red – Lamagi La Ode) untuk menemuinya di Penginapan Fagogoru, bukan mengancam. Atas kejadian itu, Ilham diduga sudah memiliki niat buruk kepada saya (Lamagi La Ode). Buktinya, saya di ancam menggunakan parang ketika sampai di penginapan Fagogoru,” kesal Ode panggilan akrabnya
Ode menjelaskan bahwa terkait peristiwa pengancaman percobaan pembunuhan sekaligus menghalangi liputan wartawan pada Rabu, (02/10/2019) pagi kemarin dipenginapan Fagogoru didesa Fidi Jaya Kecamatan Weda pukul 09.27 WIT itu, Laporan Polisi pun tetap dilanjutkan untuk diproses hukum.
“Mestinya saudara Ilham menerima semua itu. Sebab, tanpa informasi dan keluhan dari warga masyarakat terkait dengan majalah Om Desa yang diprogramkannya bersama Pemerintah Desa Palo tak mungkin saya mengkonfirmasi hal itu. Hanya saja hal itu dikeluhkan sehingga sebagai wartawan harus meminta tanggapan kepada orang yang di keluhkan itu,” jelasnya.
Ode menerangkan bahwa dirinya menilai saudara Ilham Maoeradji yang masih aktif sebagai wartawan ini terlalu cengeng ketika dimintai keterangan terkait hal-hal yang diperbuatnya. Padahal, apa yang dilakukannya mendapat teguran dari keluarganya.
“Jika alergi dan agresif ketika diberitakan rekan media, maka jangan pernah kelola proyek dan lainnya. Jadi wartawan sudah merangkap kontraktor dan pengurus partai itu harus siap dikritisi. Kalau tidak mau di kritisi bekerjalah dengan baik agar terhindar dari keluhan dan teguran ,” tegasnya. (Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita