Home / Berita / KaKanwil Abdul Azis : Maluku Utara Provinsi Lengkap 2024 & Siap Layanan Elektronik

KaKanwil Abdul Azis : Maluku Utara Provinsi Lengkap 2024 & Siap Layanan Elektronik

JNewstv.com | Ternate – Malut

Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara (Malut ) melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring, Evaluasi dan Akselarasi PTSL tahun 2022 Provinsi Maluku Utara dengan tema ” Maluku Utara Provinsi Lengkap 2024 & Siap Layanan Elektronik” yang di laksanakan di Hotel Bela Sahid,Ternate.( 24/02/2022)

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Malut, Abdul Azis mengatakan bahwa sesuai Instruksi Presiden (INPRES) No : 2 Tahun 2018  dan arahan menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional  (ATR/ BPN) sebagaimana Zoom meeting dengan gubernur /bupati/ walikota dan surat Menteri tanggal 4 Februari 2022 No PR  .03.02/177/II/2022, juga surat Kakanwil Tanggal  11 Februari n2022 Nomor  HP.02.02/120-82/II/2022, diminta Kepala Kantor Pertanahan (KaKantah) berkomunikatif dengan bupati / walikota agar pemerintah daerah (Pemda) berperan aktif ikut mensukseskan program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL ) maupun Proyek Strategis Nasional ( PSN) yang lainnya.

” Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari program strategis nasional yang ada di kanwil BPN Provinsi Malut yaitu antara lain: PTSL , Barang Milik Negara (BMN), Lintas Sektor Nelayan Tangkap (LSNT), Redistribusi Tanah,” ucapnya.

Ia menjelaskan dengan sejumlah target PSN tersebut antara lain : Program PTSL berupa target Peta Bidang Tanah ( PBT) = 15.53, target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) = 24.690, Target  K4 = 852, BMN berupa tanah = 645,target Lintas Sektor Nelayan Tangkap = 387 dan target Redistribusi Tanah sebanyak  4.215,” papar Kakanwil BPN Malut. ” Untuk semua target  program PSN yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat wajib kita sukseskan hingga realiasasi 100 persen,” jelas Kakanwil Abdul Azis.

Abdul Azis menerangkan Program PTSL pada masing – masing kantor pertanahan (Kantah) yang ada di Malut harus sudah menerbitkan penetapan lokasi (penlok) dengan membentuk dan menerbitkan surat keputusan (SK) panitia Adjudikasi serta melakukan penyuluhan kepada masyarakat baik langsung maupun dengan spanduk/ baliho,brosur dan sedang melakukan proses pengukuran dan pengumpulan data yuridis.

” Dalam pelaksanaan PTSL agar mempedomasi petunjuk teknis no 1/ juknis – 100.HK.02.01/I/2022 tanggal  26 Januari 2022. Dan tidak kalah pentingnya layanan rutin harus bisa melayani dengan prima sesuai Standar Opersional Prosedur (SOP) kepada pelanggan sesuai motto ‘ Melayani, Profesional dan Terpercaya’ yang harus kita implementasikan sehari – hari,” terang dia.

Tambahnya,soal pelayanan elektronik di wilayah Maluku Utara antara lain pengecekan Zona Nilai Tanah ( ZNT) dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah( SKPT)masih belum maksimal.” Terutama ZNT dalam pelaksanaan peralihan hak atas tanah sebagai perhitungan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB),” aku Kakanwil

Lanjut dia, Dirinya berharap semua Kantah sudah menerapkannya terhadap penyerapan anggaran terutama program PSN. ” Masing – masing Satuan kerja (Satker ) untuk di akselarasi segera eviden -eviden yang mendukung pencairan, sehinga serapan anggaran bisa cepat dan maksimal. Sesuai hasil uji petik audit dari Inspektorat tahun yang lalu agar semua kantor pertanahan mencermati dan  mempedomani serta menindak lanjuti sehingga tidak ditemukan temuan yang berulang,” harap Abdul Azis.(Red)

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII