JNewstv.Com | Ternate – Dalam rangka memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Kantor Pertanahan Kota Ternate melalui Tim Panitia Ajudikasi melaksanakan layanan rutin pemeriksaan tanah lapang pada objek permohonan Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Milik Pertama Kali di Kelurahan Moya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data permohonan dengan kondisi fisik di lapangan, meliputi letak, batas, luas, dan penggunaan tanah. Kegiatan turut melibatkan pemohon serta pihak yang berbatasan sebagai bentuk keterbukaan dan upaya pencegahan sengketa di kemudian hari.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
JNewstv.com Berita Fakta & Realita