JNewstv | Labuha – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2010 tentang Prostitusi dan Minuman Keras, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan terus menggelar razia di berbagai tempat hiburan dan penginapan.
Menjelang bulan suci Ramadan, intensitas razia semakin ditingkatkan guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar perda tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Irvan Zamzam, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan sesuai dengan norma sosial serta agama yang berlaku di masyarakat.
“Menjelang bulan puasa ini, kami akan selalu melakukan razia di tempat-tempat hiburan dan penginapan untuk memastikan tidak ada praktik kumpul kebo, prostitusi, maupun peredaran minuman keras,” ujar Irvan.
Dalam razia yang digelar pada Sabtu (15/2/2025) malam, Satpol PP menemukan beberapa pelanggaran, termasuk satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar, serta seorang perempuan dan seorang waria yang diduga kuat sebagai perempuan pesanan menggunakan aplikasi daring (MiChat).
Semua pihak yang terjaring dalam razia tersebut langsung didata dan diberikan pembinaan di tempat.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran.
“Tidak ada yang namanya pilih kasih, siapapun dia akan kami tindak jika melanggar perda,” tegasnya.
Menurut Irvan, pihaknya sebelumnya juga telah menutup beberapa penginapan dan tempat hiburan yang terbukti melanggar perda tersebut.
Sementara itu, Komandan Penyidikan Provost Satpol PP Halmahera Selatan, Pati, mengungkapkan bahwa empat orang yang terjaring razia terdiri dari MA (19) asal Desa Wayamiga, AI (20) asal Desa Tomory, FN (24) seorang waria asal Ternate yang diduga sebagai germo, serta EL (27) seorang perempuan asal Bitung.
Pati juga menambahkan Bahwa, Satpol PP berkomitmen untuk terus menjalankan razia ini secara berkala guna menegakkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Dengan adanya operasi penegakan perda ini, diharapkan Halmahera Selatan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan.
(Ifan)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita