JNewstv.Com | Ternate
Kantor Pertanahan Kota Ternate melaksanakan Rapat Sosialisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah Tahun 2025 pada Rabu (26/11/2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Ternate.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait mekanisme penyampaian dan pengelolaan data pengadaan tanah yang valid, lengkap, dan terbarukan sebagai dasar perencanaan pembangunan untuk kepentingan umum
Rapat tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Aryos Lusikooy, S.ST., sebagai narasumber, dengan moderator Ketua Tim Pelaksana Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah Kota Ternate Tahun 2025, Gamal Nasrun Ismail, S.E. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate, perwakilan Pemerintah Kota Ternate, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, BPKAD, pejabat pengawas, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Kota Ternate dalam pelaksanaan pengadaan tanah. Seluruh bidang tanah milik pemerintah di Kota Ternate diharapkan melalui proses Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), serta setiap pengadaan tanah, termasuk skala kecil, tetap dilaksanakan sesuai ketentuan dengan melibatkan penilai (appraisal).
Sementara itu, narasumber menjelaskan bahwa ketersediaan data tekstual dan data spasial pengadaan tanah menjadi aspek krusial dalam mencegah konflik dan tumpang tindih lahan. Instansi yang memerlukan tanah diwajibkan menyampaikan data pengadaan tanah secara lengkap kepada BPN sebagai dasar penilaian kelanjutan proses sertipikasi.
Data tersebut selanjutnya akan dihimpun dalam basis data pengadaan tanah dan divalidasi secara berjenjang oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara.
Melalui rapat sosialisasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antar pemangku kepentingan untuk memperkuat perencanaan, pengelolaan, serta pemutakhiran data pengadaan tanah di Kota Ternate.
Sinergi yang baik diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pengadaan tanah yang tertib administrasi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
#TernateKotaLengkap
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
JNewstv.com Berita Fakta & Realita