JNewstv.Com | Ternate
Kantor Pertanahan Kota Ternate menerima kunjungan dari salah satu pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) dalam rangka permintaan informasi dan konsultasi terkait proses perpanjangan HGB pada salah satu objek yang berlokasi di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah. (Rabu, 22/10/2025).
Kunjungan tersebut diterima oleh petugas Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Ternate. Dalam kesempatan itu, pemohon menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme, persyaratan, serta tahapan perpanjangan masa berlaku HGB yang akan segera berakhir. Petugas pelayanan juga memberikan penjelasan mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur perpanjangan Hak Guna Bangunan, terutama syarat administrasi.
Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan baik prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku dalam pengelolaan dan perpanjangan hak atas tanah, khususnya untuk jenis Hak Guna Bangunan (HGB).
#KonsultasiHakGunaBangunan
#TernateKotaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
JNewstv.com Berita Fakta & Realita