Home / Berita / Kantor Pertanahan Kota Ternate Launching Implementasi Sertipikat Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Ternate Launching Implementasi Sertipikat Elektronik

JNewstv.Com | Ternate 

Program Sertifikat Elektronik yang di gaungkan pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN guna memudahkan warga dalam menyimpan sertipikat yang dimiliki dengan aman dan tidak bisa di palsukan dan di gandakan yakni dari konvensional (analog) ke elektronik, untuk itu Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate melaksanakan launching implementasi Sertipikat Elektronik yang dibuka serta di resmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil ) Provinsi Maluku Utara (Malut) Stanley,S.E,S.SiT,M.M,(30/05/2024)

PLT Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Ternate, Arman Anwar,S.SiT,M.Si kepada media mengatakan launching implementasi Sertipikat Elektronik ini menindak lanjuti arahan dan instruksi yang telah ditetapkan oleh kementerian ATR/BPN pada SK menteri terhadap 104 kabupaten/kota mandatoris termasuk kota Ternate.

“Kantah Kota Ternate pada tahun 2024 ini ditunjuk untuk melaksanakan 3 agenda yaitu yang adalah zona integritas, Sertipikat Elektronik dan Kota lengkap,” paparnya .

Arman menjelaskan untuk Kantah kota Ternate, zona integritas sudah dilakukan dan saat ini pelaksanaan Sertipikat Elektronik yang telah dilakukan launching implementasinya.

“Dan nanti pada tanggal 3 Juni tahun ini ,Kantah Kota Ternate akan langsung menerapkan Sertipikat Elektronik tersebut kepada pemilik Sertipikat yang masih memiliki sertipikat berbentuk analog atau kertas,” akunya.

Terangnya, informasi dan edukasi tentang Sertipikat Elektronik ini akan di salurkan melalui media cetak dan online serta para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang tergabung dalam Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) kota Ternate.

” Kami akan memulainya apabila ada permohonan yang masuk kepada kantor pertanahan terhadap Perbutan hukum mengenai Sertipikat bidang tanah makan pergantian itu dilakukan dengan mengganti blanko untuk ke Sertipikat Elektronik,” terang Arman.

Tambahnya, untuk sertipikat -sertipikat yang ada pada masyarakat Kantah Kota Ternate sudah siap dialih media (diganti ke Sertipikat Elektronik).

” Yang pertama di lakukan oleh masyarakat untuk mengganti Sertipikat konvensional ke elektronik adalah mendownload/mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di play store pada telepon seluler (hp),”tambah Arman.

Lanjut dia, Kantah Kota Ternate sudah melakukan pendataan entry Sertipikat Elektronik sudah 23 persen dari 54 ribu bidang tanah.

” Setiap hari kami dari Kantah Pertanahan Kota Ternate selalu melakukan data entri Sertipikat yang masuk,” tutupnya.(Arief)

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII