Home / Berita / Kanwil BPN Malut Serahkan Sertifikasi Aset Polda Malut

Kanwil BPN Malut Serahkan Sertifikasi Aset Polda Malut

JNewstv.com | Malut

Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Maluku Utara ( Malut) menyerahkan sertifikasi beberap aset milik Polda Maluku Utara kepada Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin di aula Kanwil BPN.Hal ini dikatakan Kepala Kanwil (Kakanwil) BPN Malut, Abdul Azis kepada media. (28/10/21)

Kakanwil BPN Malut, Abdul Azis mengatakan bahwa ertifikasi tanah tidak hanya milik masyarakat saja, namun juga milik pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). ” Perlunya untuk Legalisasi Aset Barang Milik Negara atau Daerah,salah satunya seperti Akselarasi Sertifikasi Tanah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada di Provinsi Maluku Utara,” paparnya.

Ia menjelakkan bahwa Kanwil BPN Malut sudah ada perjanjian atau MoU dengan Polda Maluku Utara, dan saat ini ditindaklanjuti dengan legalisassi aset Yang ada di Maluku Utara. ” Saat ini percepatan legalisasi aset milik Polda Malut sebanyak 39 bidang yang tersebar di 10 Kabupaten / kota di wilayah Provinsi Maluku Utara. Dan saat sudah di selesaikan oleh Kanwil BPN Malut sekitar 29 bidang, ” jelas Kakanwil

Kakanwil menerangkan bahwa untuk sisa aset yang dimiliki Polda Maluku Utara masih perlu penyerahan dokumen yuridis dan fisik di lapangan. ” In Sya Allah untuk tahun 2021 ini semuanya akan tuntas legalisasi aset milik Polda Malut,” jelas Abdul Azis.

Abdul Azis menambahkan bahwa dirinya telah menyerahkan langsung sertifikasi aset kepada Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin yang datang ke aula Kanwil Malut. ” Kapolda menerima langsung sertifikasi aset milik Polda Malut berupa yang sudah ada bangunannya, hibah dari masyarakat atau dari pemerintah kabupaten / kota serta tanah kosong yang rencanannya akan ada kegiatan pembangunan seperti Polres di Halmahera Tengah (Halteng) dan rencana rumah sakit Polda di Sasa,” terang Kakanwil.

Kakanwil menghimbau bahwa kegiatan MoU dengan Polda Malut dalam akselarasi legalisasi aset bidang Ini sangat berguna juga bagi pemkab serta pemkot dan pemerintah Provinsi Malut yang memiliki aset bidang,sehingga tidak akan repot dalam urusan Sertifikasi kepemilikannya.” Saya menghimbau bahwa MoU BPN dengan Polda Malut ini sebagai projek pilot untuk pemkab/Pemkot serta pemrov Malut dalam Sertifikasi bidang aset yang dimilikinya agar nantinya tidak ada masalah di kemudian hari,” himbau Abdul Azis.
(Red)

 

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII