JNewstv.com | Pulau Morotai — Kapal KM. Samudra Indah, yang membawa 35 Ton BBM subsidi, menuai kontroversi karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Kapal yang terbuat dari kayu ini, melalui perjalanan dari Tobelo Halmahera Utara, tiba di pelabuhan Desa Waringin, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai pada Rabu, 1 Mei 2024.
Dalam penelusuran media, Kapal KM. Samudra Indah, dengan ukuran GT 25, mengangkut 7 tangki BBM jenis Minyak Tanah (Mita) seberat 35 ton.
Kedatangan kapal ini di pelabuhan Desa Waringin dilakukan pada pukul 07.00 WIT dengan 3 orang ABK, dan proses bongkar muat dilakukan pada pukul 09.00 waktu setempat.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi kapal tidak memenuhi standar kelayakan untuk mengangkut BBM tersebut. Bagian-bagian kapal terlihat tua dan kumuh, menimbulkan keprihatinan atas keamanan dan keandalannya.
Kapal ini mendapatkan izin untuk berlayar dan mengangkut BBM dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindagkop dan UMKM Pulau Morotai, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kapal, Saleh M. Jamaluddin.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi menjadi dasar penilaian terhadap kapal ini.
Kondisi kapal yang tidak memenuhi standar ini menimbulkan keprihatinan akan keamanan dan keselamatan pengangkutan BBM subsidi. Keputusan untuk mengizinkan kapal ini berlayar tetap dilakukan oleh Perindagkop.
Penulis: M. Bahrul Kurung
Editor: Red
JNewstv.com Berita Fakta & Realita