Home / Berita / Tim Jibom Gegana Brimob Malut Amankan Granat dan Mortir Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Gegana Brimob Malut Amankan Granat dan Mortir Peninggalan Perang Dunia II

MOROTAI, Teropong Malut Post — Dua granat dan satu mortir yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II berhasil diamankan dan dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimobda Maluku Utara di Kabupaten Pulau Morotai.

Proses disposal bahan peledak tersebut berlangsung di kawasan Galian C, Desa Momojiu, Kecamatan Morotai Selatan, Senin (5/10/2026).

Pelaksanaan disposal melibatkan personel Tim Jibom Gegana Sat Brimobda Maluku Utara dengan dukungan personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor. Penanganan dilakukan secara khusus dengan mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Sebelum menuju lokasi pemusnahan, sekitar pukul 13.38 WIT, personel Tim Jibom Gegana terlebih dahulu mendatangi Mako Kompi 4 Batalyon A Pelopor.

Personel kemudian melaksanakan apel dan menerima arahan sebelum mengambil bahan peledak yang sebelumnya telah diamankan oleh personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor.

Bahan peledak tersebut selanjutnya dibawa ke lokasi yang telah ditentukan untuk dilakukan disposal oleh personel yang memiliki kompetensi khusus dalam penanganan bahan peledak.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel Tim Jibom Gegana Sat Brimobda Maluku Utara turut terlibat, di antaranya Ipda Kasman Buton, S.H., selaku Ps. Kanit Subden 1 Wanteror Detasemen Gegana; Aipda Asep Agustina selaku Ps. Paops Subden 2 Jibom Detasemen Gegana; Bripka Sukiman Yamin selaku Banit Subden 1 Wanteror Detasemen Gegana; Briptu Fijai Hamisi selaku Banit Subden 2; serta Bripda M. Ar Riziq Sangaji selaku Banit Subden 1 Gegana.

Kapolres Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh maupun memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak atau amunisi peninggalan perang.

“Masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, membongkar, atau mencoba menangani sendiri benda yang dicurigai sebagai bahan peledak maupun amunisi peninggalan perang. Segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbau Dedi.

Ia menegaskan, benda-benda peninggalan perang yang masih mengandung bahan peledak dapat membahayakan keselamatan masyarakat sehingga penanganannya harus dilakukan oleh personel yang memiliki kemampuan serta dilengkapi peralatan khusus.

“Benda peledak peninggalan perang harus ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus, guna memastikan proses evakuasi maupun disposal berlangsung aman dan tidak menimbulkan risiko terhadap masyarakat,” tegasnya.

Setelah melalui seluruh tahapan penanganan, proses disposal selesai sekitar pukul 18.22 WIT. Kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat di sekitar lokasi.

Polres Morotai menegaskan bahwa penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi temuan benda berbahaya yang diduga merupakan sisa amunisi atau bahan peledak peninggalan masa perang. (*)

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII