Home / Jnews Malut / Kab. Halut / Kapolres Halut Ajak Masyarakat Tidak Menyebarkan Berita Bohong/ Hoax

Kapolres Halut Ajak Masyarakat Tidak Menyebarkan Berita Bohong/ Hoax

JNewstv.vom | Tobelo.
Berita Hoax atau berita bohong masih bertebaran di media sosial. Melihat hal tersebut maka pentingnya masyarakat memahami akan bahaya  jika  menyebarluaskan informasi bohong, hal ini dikatakan Kapolres Halmahera Utara,  AKBP. Yuyun Arief Kushandriatmo,  kepada sejumlah awak media. Kamis 30/01/2020.

Yuyun, meminta agar masyarakat
agar tidak mmenyebar luaskan atau mengfiralkan konten negatif atau hoax yang belum tentu kebenaranya. Beberapa pekan terakhir , ada orang telah memposting terkait video yang informasinya masih simpang-siur kebenarnnya.

Menurutnya, masyarakat tidak harus berasumsi dengan apa yang didapatkan dari orang lain benar adanya. “Saya melihat ramai di FB dengan adanya penyebaran conten video yang menyebutkan adanya penangkapan pelaku penculikan anak di Malifut,  yang sempat viral dimedia soaial.

Kita tidak harus menjastis bahwa benar dia (pelaku) penculikan anak dan kemudian sebagai masyarakat kita menyebar yang pada akhirnya menyebar infomasi bohong (hoax) yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Yuyun, lantas mencontohkan seperti  kejadian yang sebelumnya pernah terjadi di beberapa daerah lainnya dengan kasus yang sama dimana dalam video disebutkan bahwa adanya penangkapan pelaku penculikan anak.

Bahkan di Halut pada beberapa waktu lalu tepatnya di desa Gamlaha kecamatan Kao, Halut, yang kemudian dijadikan konsumsi di medsos dengan dinyatakan bahwa telah terjadi penculikan anak. Padahal, kebenaran setelah diselidiki justru jauh berbeda dengan apa yang telah disebarkan melalui medsos.

Yuyun, menghimbau kepada masyarakat untuk menghilangkan kecurigaan-kecurigaan yang nantinya akan merugikan diri sendiri, padahal sangat terbalik dengan faktanya. “Yang terpenting adalah setiap orang tua wajib mengawasi anak-anaknya sehingga tidak berjalan jauh dan mungkin bisa kena musibah jika tidak diawasi secara baik. Jika hal yang masih diragukan kemudian kita mempostingnya maka tentunya kita juga bisa dijerat dengan pelanggaran UU ITE,” jelasnya. (Roby)

About jnews

Check Also

Tembus Banjir Kini Desa Salube Punya ‘Jembatan Merah Putih Polri’ yang Megah

JNewstv.com | HALMAHERA UTARA – Jum’at 06 Maret 2026. Ingatkah Anda dengan sebuah video viral …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII