“Skema Gelap di Balik Meja Pajak”
JNewstv.com | Jakarta — Sabtu, 10 Januari 2026. Kejadian makan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguliti praktik korupsi di sektor strategis negara. Kali ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berujung pada diamankannya delapan orang, terdiri dari oknum pegawai pajak dan pihak swasta.
OTT yang digelar secara senyap ini mengindikasikan adanya praktik sistematis dan terstruktur dalam pengurusan kewajiban perpajakan. Penyidik KPK mengamankan uang tunai bernilai signifikan, termasuk mata uang asing, yang diduga kuat merupakan bagian dari suap atau gratifikasi.
Berdasarkan informasi awal, modus yang digunakan mengarah pada pengondisian nilai pajak, di mana kewajiban pajak wajib pajak diduga “diringankan” melalui jalur transaksional. Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan mencederai rasa keadilan bagi wajib pajak yang patuh.
Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan maraton. KPK kini menelusuri:
- Alur penyerahan uang
- Peran masing-masing pihak
- Potensi keterlibatan pejabat lain
- Pola dan frekuensi praktik serupa
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi reformasi birokrasi perpajakan. DJP sebagai institusi pengumpul pendapatan negara dituntut bersih, transparan, dan bebas dari kompromi. OTT ini menunjukkan bahwa pengawasan internal masih memiliki celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan sektor pajak dari praktik korupsi, tanpa pandang bulu.
Red/Harun Alrasyid Muluk
JNewstv.com Berita Fakta & Realita