
JNewstv.com | MABA. Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmhera Timur (Haltim) Selasa, (22/06/2021) menggelar pelantikan Kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) di Kantor Kejari Haltim. Pelantikan yang berlangsung selama kurang lebih 30 (tiga puluh) menit itu dimulai sejak keputusan ditetapkan.
Kasi Pidum yang awalnya ditempati oleh Novi Putra digantikan oleh Agus Rudiwawan yang jabatan lamanya adalah sebagai Kasubsi Kejari Kota Tangerang, semantara Novi Putra dimutasikan ke Kejari Bengkulu dengan jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum).
Kepala Kejari Haltim Adri Notanubun, kepada wartawan Berharap agar yang bersangkutan secepatnya dapat menyesuaikan diri di wilayah hukum kabupaten Haltim sebab kata dia, penanganan kasus terutama tindak pidana Umum di Haltim saat ini sangat signifikan.
“Selain itu tingkat kepengurusan sidang juga, Kejari Haltim memiliki rentang kendali yang jauh karena kita sendiri belum bisa melakukan sidang disini selain Tidore,” Kata Kajari Adri.
Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan semua stake holder dalam rangka bersinergi dengan Kejari demi percepatan pelayanan Kasus terutama kasus pidana umum.
Nur/Redaksi
JNewstv.com Berita Fakta & Realita