JNewstv.com | Tobelo.
Kasus dugaan ijasah palsu Kepala Desa (Kades) Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Ahmad Amun, yang saat ini di tangani SatReskrim Polrws Halut bakal masuk pada tahapan gelar perkara.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Rusli Mangoda. SH. MH. Kepada sejumlah awak media, Kamis 09/07/2020. Menurut Kasat, kasus ini sementara dalam proses dan tetap jalan sementara di lidik.
Kita akan melakukan gelar perkara, setelah itu baru bisa kita menentukan apakah kasus ini ada tindak pidananya sehingga bisa di lanjutkan ke tingkat penyidikan atau tidak sama sekali, ” ini semua tergantung dari hasil gelar perkaranya”.
Jadi sekali lagi, rekan-rekan wartawan, bersabar hingga dilaksanakannya gelar perkara sehingga kasus ini bisa atau tidak untuk kita tindak lanjuti, ” Tutur Rusli. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita