Home / Berita / Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Aset GMIH Masuk Babak Baru

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Aset GMIH Masuk Babak Baru

“Satreskrim Halut Bakal Gelar Perkara Di Mapolda Malut”

JNewstv.com | Tobelo Halut. Kasus dugaan pemalsuan dokumen aset Gereja Masehi di Halmahera (GMIH) yang melibatkan Demianus Ice, Anton Piga, Mezak Hohakai dan Pordinatus Sangadi Kini memasuki babak baru, pasalnya Rabu pekan depan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Utara bakal melaksanakan Gelar Perkara di Polda Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Halut Iptu Elvin Septian Akbar, kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin 31/01/2022. Gelar perkara dilakukan setelah kami menyerahkan berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Halut.

Penyerahan berkas tahap satu ke kejaksaan kami belum melampirkan surat pengantar SPDP , nanti setelah hasil gelar perkara Rabu pekan depan barubkami tindak lanjuti. Daribhasil kordinasi yang kami lakukan dengan jaksa katannya Aplikasinya merah, sehingga kami akan buat surat pengantar SPDP yang baru, Ungkap Elvian.

Jadi kasus dugaan pemalsuan dokumen aset GMIH yang melibatkan tersangka Demianus (DI), Anton (AP), Mezak (MH) dan Pordinatus (PS) masih tetap jalan. (Roby)

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII