JNewstv.com TobeloPerseteruan dua pengurus Komite Nasional Indonesia (KONI) Halut, terkaid dengan dualisme kepengurusan, kini mulai di lakukan penyelidikian oleh Satreskrim Polres Halmahera Utara.
Kasus yang dilaporkan oleh Yansen Pawane, atas dugaan pemalsuan Surat Rekomendasi ke pengusrus KONI maluku utara, kami sudah memanggil sejumlah pihak Kata Kasat Reskrim Polrws Halut AKP Rusli Mangoda, kepada sejumlah wartawan.
Memang benar kami sudah melakukan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan klarifikasi, kita mintai keterangan,” tegas Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, AKP Rusli Mangoda, selasa (16/07/2019).
Pemanggilan kepada sejumlah pihak ini atas dasar laporan dari salah satu pengurus KONI Halmahera utara
Jansen Pawane tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Jansen Pawane tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
”Makanya sengaja kita undang pihak-pihak terkait untuk kita mintai keterangan, seperti apa kebenaran informasi tersebut,” imbuhnya.
Menurut Kasat, pihaknya telah memeriksa salah satu pegurus KONI Halmahera Utara, Porda Amana untuk diminta keterangan, ” beliau saat ini masih sebagai saksi, dan status masih tahap penyelidikan,” ucapnya.
Kami masih terus mengembangkan kasus dugaan pemalsuan surat dengan memeriksa pengurus KONI kabupaten dan KONI provinsi Maluku Utara, ” kita akan panggil penggurus KONI kabupaten dan Provinsi,” ungkapnya.Rusli, mengatakan pemanggilan pengurus KONI provinsi Maluku Utara, untuk mengklatifikasi surat-surat yang masuk ke KONI Provinsi, ” apa benar ada surat yang dipalsukan masuk ke KONI provinsi dan bagaimana mekanisme pergantian pengurus KONI,” jelasnya.
Seperti diketahui, Yansen Pawane melaporkan dugaan pemalsuan surat kepada Polres Halmahera Utara, karena ia merasa dirugikan dan menjadi korban.
Sebab dengan adanya surat yang diduga palsu itu masuk ke KONI provinsi sehingga surat keputusan struktur KONI kabupaten mengalami perubahan.
Dalam SK KONI provinsi Maluku Utara nomor : 013/KPTS/KONI-MU/V/2019 tanggal 17 Mei 2019 tentang susunan pengurus antar waktu KONI kabupaten Halmahera Utara masa bhakti 2017-2021.
Yansen Pawane sebagai sekertaris umum namun kemudian SK yang baru posisi Sekertaris Umum digantikan oleh Porda Amana.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita