JNewstv.com | Tobelo Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) panitia menghadirkan Aris Merdeka Sirait, ketua Komnas Perlindungan Anak.
Aris, dihadirkan panitia sebagai nara sumber pada seminar HAN yang di laksanakan di beberapa tempat di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Propinsi Maluku Utara, selasa 16 hingga Rabu 17 Juli 2019.
Panitia Perayaan Hari Anak Nasional Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2019 yang diinisiasi oleh PEMDA Kabupaten Halmahera Utara (DPPPAKB) bekerja sama dengan WAHANA VISI INDONESIA, PPA Halmahera Utara, UNEIRA, GMIH, LBH Rakyat Halmahera Utara, CU SARO NIFERO, UNHEINA, serta Forum Anak Hibualamo.
Kegiatan dihari pertama Selasa 16/07 pagi tadi dibawah Tema “Dampak dan Konsekuensi Hukum Terhadap Kekerasan Pada Anak di Lingkungan Sekolah” yang di ikuti oleh kepala sekolah dan perwakilan guru, bertempat di gedung audiotorium universitas halmahera
di buka secara resmi oleh Drs EJ Papilaya assisten 1 bidang Pemerintahan.
di buka secara resmi oleh Drs EJ Papilaya assisten 1 bidang Pemerintahan.
Ketua panitia Marlon Kasehung dalam laporanya mnyampaikan kegiatan seminar hari anak nasional (HAN) yang kami selenggarakan pertama kali di kabupaten halmahera utara, dan secara nasional pemerintah menetapkan tanggal 23 juli sebagai peringatan hari anak nasional (HAN) dan informasi kegiatan hari anak nasional (HAN) tingkat nasional atau tingkat pusat secara keseluruhan di laksanakan di provinsi sulawesi selatan, mudah–mudahan di beberapa tahun kedepan, hari anak nasional bisa di selenggarakan di kabupaten halmahera utara.Sementara Plh. Rektor (Wakil Rektor III) Selfianus Laritmas, SH., MH. Dalam hal ini mewakili rektor unversitas halmahera (uniera) Menyampaikan kami merasa bangga bahwa kegiatan hari ini banyak di hadiri oleh bapak ibu yang punya usia sama untuk memberikan perlindungan lebih tinggi kepada anak.
Dan saya kira moment ini akan sangat baik untuk kita berdiskusi dan sering bersama tentang sejauh mana kita sebagai orang tua bisa memberikan perlindungan terhadap anak. Dan saya kira kami dari uniera menyambut baik kegiatan hari ini. Satu kata yang bisa kita tegakan adalah stop kekerasan terhadap anak.
Bupati Halmahera Utara, yang diwakili Assisten I bidang Pemerintahan E. J. Papilaya menyampaikan, ini merupakan 1 dari 5 fungsi, ada fungsi kita membangun masyarakat kita,ada fungsi membangun daerah kita ada fungsi kita memperdayakan masyarakat kita, ada fungsi servis dan fungsi perundang undangan.Dalam fungsi ini protektif ini adalah fungsi yang tidak bisa kita pisahkan dalam 5 fungsi ini, kita betul-betul harus memberikan penguatan harus memberikan prioritas utama kepada anak-anak kita.
Dengan demikain bagi OPD yang terkait kita semua ada dalam diri pemerintahan, kita arahkan supaya program-program kita, kegiatan–kegiatan kita harus fokus bermuatan untuk perlindungan anak. Karna anak-anak kita yang kita lindungi adalah kehadiran kita dari massa hidup dan keemasan kita, jadi betul-betul kita harus lindungi. Yang kedua tentang tanggung jawab. ketika mereka lahir, mereka punya banyak dinamika banyak problem, banyak masalah, tugas kita sebagai orang tua adalah tanggung jawab untuk melindungi anak kita.
Setiap kita pasti punya anak sebagai pribadi, sebagai keluarga kita harus menjaga anak kita dan membimbing, mengurus mereka agar mereka anak-anak kita punya massa depan yang layak mereka nikmati.
Acara selanjuta diisi oleh pemateri oleh Aris Merdeka Sirait selaku ketua komisi nasional perlindungan anak.
Turut menghadiri pimpinan OPD, wakil rektor dan pejabat struktural universitas halmahera (uniera), serta dinas terkait. (Roby)
Turut menghadiri pimpinan OPD, wakil rektor dan pejabat struktural universitas halmahera (uniera), serta dinas terkait. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita