Home / Berita / Kasus Sultan Bacan Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi Terlapor
Kantor Polres Halmahera Selatan (Dok, istimewa)

Kasus Sultan Bacan Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi Terlapor

Kantor Polres Halmahera Selatan (Dok, istimewa)

JNewstv.com | Labuha – Kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menyeret Sultan Muda Bacan, M. Irsyad Maulana, kini memasuki tahap pemeriksaan saksi terlapor.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan melalui Kanit 2 SatReskrim Aipda Ikram Tuatoy menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Setelah saksi terlapor kita tuntaskan, baru kemudian kita datangkan saksi ahli. Dari situ baru tahapan itu apakah naik dari status lidik atau sidik nanti kita lihat. Nanti setelah itu juga baru kita gelar perkara,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Ikram menambahkan pihaknya akan berhati-hati dalam menangani kasus ini. Sebelumnya, saksi pelapor dinyatakan telah selesai menjalani pemeriksaan.

Diketahui, Polres Halmahera Selatan terkait kasus ini telah menerima tiga Laporan Polisi (LP).

Laporan pertama diajukan oleh Muhammad Ikbal Trafanur dengan nomor STPL/360/VIII/2024/SPKT pada tanggal 22 Juli 2024.

Laporan kedua dari Dano Sanusi Iskandar Alam dengan nomor STPL/376/VIII/2024/SPKT tertanggal 29 Juli 2024.

Sedangkan laporan ketiga disampaikan oleh Maulana Malikuddin Patra dengan nomor STPL/379/VIII/2024/SPKT pada 30 Juli 2024.

Sebagai informasi, Kasus ini bermula dari unggahan video kontroversial M. Irsyad Maulana berdurasi 9,27 menit di Facebook pada Juli lalu.

Selain Sultan Muda Bacan, lima akun Facebook lainnya juga turut dilaporkan dalam kasus ini.

About Moch

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII