Home / Berita / Kejati Malut Dan PT Bank Mandiri Lakukan MoU Kerjasama Pelayanan Prima Terhadap Masyarakat

Kejati Malut Dan PT Bank Mandiri Lakukan MoU Kerjasama Pelayanan Prima Terhadap Masyarakat

JNewstv.com | Ternate
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melaksanakan kegiatan Memorendum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Mandiri (persero) Tbk diruang Vicom Kejati Malut.Hal ini dikatakan oleh Kasipenkum Kejati Malut,Richard Sinaga kepada JNewstv.com di kantor Kejati Malut jalan Yacob Mansur no : 1 Kampung Pisang, Ternate Tengah,Kota Ternate. (16/06/2020)

Kasipenkum Kejati Malut,Richard Sinaga mengatakan bahwa sebelumnya Kejati telah melaksanakan kegiatan pencanangan zona integritas dengan Badan Pusat Statistik (BPS)
Provinsi Maluku Utara (Malut) dan saat Kejati menjalankan MoU dengan PT Bank Mandiri (persero) Tbk.

” Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Malut Dr. Erryl Prima Putra Agoes, SH.MH. yang didampingi Wakajati Sungarpin.SH.MHum beserta seluruh Assisten dan para koordinator serta para kasi pada bidang Datun dan intelijent melaksanakan Mou dengan pihak PT. Bank Mandiri (persero) Tbk. Diruang Vicom kejati Malut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan untuk
pihak Bank Mandiri Mou dihadiri oleh Angga Erlangga Hanafie selaku Regional Chief Executive Officer Region X/ Sulawesi dan Maluku beserta seluruh jajarannya.

” Dalam Mou tersebut, Kajati menerangkan fungsi dan peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) sehingga diharapkan terjalin kerjasama yang baik guna terciptanya pelayanan prima tehadap masyarakat Provinsi Maluku Utara,” ucap Richard sapaan akrabnya.(Ray/Kemal)

About Redaktur

Check Also

Gelar Silaturahmi dengan Kepsek se-Wasile, Bupati Ubaid Soroti Legalitas Lahan Sekolah

Haltim, JNewstv.com — Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menggelar silaturahmi bersama para kepala sekolah jenjang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII