JNewstv.com | Maluku Utara – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) menggelar Rilis Akhir Tahun 2024 untuk memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun ini. Kegiatan tersebut berlangsung di Ball Royal Resto, Ternate, pada Senin, 30 Desember 2024.
Acara ini dipimpin oleh Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Samudi, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakapolda, Kabid Humas Polda Maluku Utara, serta dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Malut dan Insan Pers yang meliput kegiatan Polda Maluku Utara.
Dalam paparannya, Kapolda Samudi menyampaikan bahwa selama tahun 2024, Polda Maluku Utara telah melaksanakan berbagai kegiatan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Ada 11 operasi kepolisian yang telah dilaksanakan dan beberapa di antaranya masih berlangsung. Operasi-operasi tersebut termasuk 3 operasi kepolisian terpusat, yaitu Operasi Ketupat Kieraha, Operasi Lilin Kieraha, dan Operasi Mantap Brata Kieraha, serta 8 operasi kewilayahan, seperti Operasi Keselamatan, Pekat 1 dan 2, Zebra, Patuh, Bina Waspada, dan Bina Kusuma,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, Polda Maluku Utara bersama Dit Reskrimum dan Polres jajaran menangani sebanyak 1.556 kasus. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 8,8% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.707 kasus. Meski demikian, kejahatan yang dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Maluku Utara mengalami peningkatan sebesar 39%, dengan jumlah 18 kasus lebih banyak dibandingkan tahun 2023. Sementara itu, jumlah kasus yang ditangani oleh Polres jajaran turun sebesar 10%, dari 1.661 kasus di tahun 2023 menjadi 1.492 kasus di tahun 2024.
Di sisi lain, Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara dan Polres jajaran berhasil menangani kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan kerugian negara sebesar Rp 9.610.617.618 (9,6 miliar).
“Selain itu, Polda Maluku Utara berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 227,75 gram, ganja 18,1 kilogram, tembakau sintetis 4,35 kilogram, dan 500 butir obat tramadol,” tambah Kapolda.
Jumlah kasus yang ditangani oleh Dit Polairud Polda Maluku Utara pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 3 kasus atau 16% dibandingkan tahun 2023. Penurunan ini disebabkan oleh intensifikasi patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan oleh Dit Polairud. Kejahatan paling banyak terjadi adalah tindak pidana ilegal fishing, yang mencatatkan 10 kasus atau 66% dari total kasus, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 100%. Sementara itu, tindak pidana pelayaran tercatat sebanyak 5 kasus, dengan penyelesaian mencapai 80%.
Di bidang lalu lintas, jumlah pelanggaran yang ditindak pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan. Tilang turun sebanyak 3.838 pelanggaran atau 19%, kebugaran turun 3.367 pelanggaran atau 21%, dan tilang menggunakan ETLE turun 399 pelanggaran atau 33% dibandingkan tahun 2023. Penurunan ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, yang juga berkat edukasi dan sosialisasi yang masif dari jajaran Lalu Lintas Maluku Utara. (Ilon)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita