JNewstv | Jawa Barat — Partai politik di Indonesia menjadi fokus dalam upaya meningkatkan integritas dan transparansi dalam tata kelola keuangannya pada hari Rabu, 31 Juli 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Transparency International Indonesia (TII) menginisiasi workshop bertema “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya” sebagai langkah bersama untuk menciptakan partai politik yang bersih dan berintegritas.
Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo, menyambut baik agenda ini sebagai gerakan transformatif untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan partai politik.
Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan partai politik, menjaga negara dan pemerintahan dari korupsi, serta memperkuat kualitas demokrasi dengan pilar partai politik yang berintegritas dan terpercaya.
Pentingnya integritas partai politik semakin ditekankan mengingat data penindakan KPK hingga Juni 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 34% dari pelaku tindak pidana korupsi berasal dari Partai Politik. Modus operandi yang sering terjadi meliputi penyuapan, gratifikasi, pengadaan barang & jasa, dan penyalahgunaan anggaran.
Sumber keuangan partai politik di Indonesia sendiri tidak hanya bersumber dari APBN, namun juga sumbangan dari luar, baik yang berasal dari iuran anggota maupun sumbangan pihak luar.
Karenanya, KPK juga menegaskan perlunya kesadaran dan integritas dalam pengelolaan keuangan partai politik, serta pemilihan pimpinan yang berintegritas.
“Pengelolaan partai politik yang transparan dan akuntabel harus dilakukan. Ada 2 sisi yang harus diperbaiki, niat dengan penanaman nilai integritas dan kesempatan secara sistem dengan dukungan regulasi. Kalau tidak diantisipasi, parpol kita akan dikuasai orang-orang kuat semata,” pesan Agung.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko mengucapkan apresiasi atas kolaborasi dengan KPK dalam penyelenggaraan agenda ini. Ia berharap agenda ini menjadi penguat pelaksanaan demokrasi kedepannya. Mengingat partai politik dapat menjangkau berbagai segmen masyarakat.
“Parpol kuat adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, kita mulai didiskusikan dari hal-hal yang substansial. Diskusi ini membahas bagaimana tata kelola organisasi dan keuangan di level praktis bagi para parpol. Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat berkontribusi dalam penguatan partai politik,” kata Danang.
Agenda ini diikuti oleh delegasi 18 partai politik yang terdiri dari Bendum/Wabendum, Anggota Bendahara, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan Administrasi.
Di akhir agenda, dilakukan perumusan Rencana Tindak Lanjut, yang merupakan inisiatif masing-masing Parpol untuk menganalisis faktor-faktor dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik.
Pengelolaan Keuangan Parpol Berintegritas Jadi Bagian SIPP
Upaya mewujudkan tata kelola keuangan partai politik yang transparan dan akuntabel menjadi agenda bersama, tidak hanya partai politik, melainkan juga elemen lain di luar partai politik. Dilatarbelakangi oleh misi yang sama, KPK RI dan TII bekerja sama menginisiasi kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota partai politik, bertemakan “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya” yang diselenggarakan tanggal 29-31 Juli 2024.
Di hari pertama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana memberikan sambutan dengan menyampaikan urgensi terkait pengelolaan keuangan dalam partai politik (parpol). “Sistem keuangan parpol harus dilakukan transparan, sehingga tidak lagi ada celah korupsi, termasuk dalam perizinan. Pimpinan parpol juga harus menanamkan nilai pemahaman tentang anti korupsi, agar tidak ada anggota yang berniat melakukan hal tersebut,” kata Wawan.
KPK telah menginisiasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang salah satu tujuannya mendorong reformasi tata kelola keuangan partai politik. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief memaparkan materi secara khusus tentang SIPP.
Dalam paparan materinya, Amir menjelaskan bahwa SIPP merupakan suatu kesatuan kebijakan yang disepakati secara kolektif sebagai standar integritas oleh seluruh kader parpol dalam pelaksanaan fungsi pokok parpol. Terdapat 5 aspek penting dalam SIPP, yaitu kode etik, rekrutmen, kaderisasi, demokrasi internal parpol, dan keuangan parpol.
SIPP diharapkan dapat membantu dalam menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas, meminimalisir korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, serta menghasilkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam partai politik. (Monmon)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita