
JNewstv.com | Halsel
Komisi I DPRD Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya memenuhi tuntutan warga Desa Tawa untuk berkunjung ke desanya dalam rangka melakukan evaluasi sekaligus mendengar keluhan-keluhan masyarakat, khususnya di Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur.
Berdasarkan pantauan JNewstv.com, kedatangan Komisi I DPRD Halsel bersama Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) di sambut ribuan masyarakat yang telah menunggu di ruang tunggu jembatan dan selanjutnya melakukan pertemuan dengan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut diawali dengan sambutan LAI-BPAN, Sarjan Taib yang mengatakan untuk mengajak seluruh masyarakat khususnya, warga Desa TAWA agar menyampaikan keluhan-keluhan yang selama ini terpendam di dalam hati. ” Lembaga Aliansi Indonesia bersama masyarakat tetap mendukung program-program pemerintah selama pemerintah membuat sesuatu demi warganya, jika Pemerintah Desa melakukan program-program yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan warga, apalagi tidak tranparan soal anggaran yang di anggap melanggar amanat UU DESA No. 06 Tahun 2014, maka mereka juga di katakan sebagai oknum-oknum yang merusak citra pemerintah, ” katanya.
Ia menjelaskan bahwa dalam hal ini Lembaga Aliansi Indonesia tetap mengawal & mengawasi kinerja-kinerja pemerintah tersebut bahkan membawa ke ranah hukum, dalam hal ini pihak kepolian maupun pihak kejaksaan sampai di tingkat pusat. ” Sebagai mana saat ini ada dugaan kuat yang di lakukan oleh kepala Desa Tawa soal ke tidak tranparansi anggaran mulai dari tahun 2017 hingga sekarang ini, sehingga membuat masyarakat resah dan marah, ahirnya warga pun memintah kepada DPRD komisi I untuk menyampaikan kepada Pemerintah Daerah yakni Bupati Halmahera Selatan untuk menonaktifkan Bahtiar Hi Hakim dari Kepala Desa dan mengangkat Pejabat Sementara (Karateker) sebagai Kepala Desa Tawa, ” jelas Sarjan.
Sementara itu wakil ketua I Komisi I, DPRD Halsel , Hi Sagaf Hi Taha dalam sambutannya menerangkan bahwa DPRD tetap menyerap aspirasi aasyarakat dan menelaah yang kemudian akan menikdaklanjuti dalam bentuk rekomendasi DPRD, yang akan di sampaikan pada Inspektorat dengan tujuan melakukan langka-langka seperti untuk mengaudit (audit khusus) kembali kinerja Pemerintah Desa khususnya desa Tawa. ” Setelah itu memastikan hasil auditnya, apakah masuk kategori pelanggaran yang bersifat merah, kuning atau hijau yang selanjutnya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, akan tetapi tidak terlepas dari monitor DPRD komisi I, ” terangnya
Ia juga berharap bahwa masyarakat harus selalu bersemangat bersama dengan DPRD, karena sebuah perjuangan itu tidak boleh kendor-kendo. ” Harapan kami (red – DPRD) minimal dalam perjuangan ini bisa melahirkan tata kelola kepemerintahan ke depan yang lebih baik, ” tandasnya. ( IM )
JNewstv.com Berita Fakta & Realita