HALTENG, JNewstv.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Patani Utara pada 10–12 September 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, khususnya penyaluran bantuan komoditas pala dan kelapa Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Pertanian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah, terutama program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan petani.

Koordinator Komisi II, Hi. Sakir Ahmad, melalui Ketua Komisi II DPRD Halteng, Lukman Esa, mengatakan monitoring dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi bantuan sekaligus menyerap informasi dan aspirasi dari masyarakat penerima.
Menurutnya, pengawasan tersebut penting dilakukan agar bantuan yang telah disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran, terpelihara dengan baik, serta memberikan manfaat bagi kelompok tani.
“Monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami turun langsung untuk memastikan bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat dan dapat memberikan manfaat bagi kelompok tani,” ujar Lukman.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi II Lukman Esa didampingi Wakil Ketua Nofiyanti Anwar, Sekretaris Ibrahim Layn, serta anggota Komisi II Zulkifli Alting, Devi Dodi Diantoro, dan Moh. Rohadi Do Iskandar. Rombongan juga didampingi staf Sekretariat DPRD dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Patani Utara serta kelompok tani penerima bantuan.
Dari hasil monitoring dan pemeriksaan langsung di lapangan, Komisi II DPRD Halteng mencatat kondisi bibit yang telah diterima masyarakat secara umum berada dalam keadaan baik.
Kondisi tersebut dinilai sebagai indikator positif dalam pelaksanaan program bantuan pertanian. Meski demikian, DPRD juga menerima sejumlah aspirasi masyarakat terkait kebutuhan sarana pendukung pertanian yang masih menjadi kendala di lapangan.
Salah satu kebutuhan yang disampaikan kelompok tani adalah bronjong. Kecamatan Patani Utara masih menghadapi keterbatasan sarana tersebut untuk menunjang kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pertanian.
Berdasarkan aspirasi kelompok tani yang diterima Komisi II, kebutuhan bronjong diperkirakan mencapai sekitar 1.000 rol.
Lukman Esa menilai kebutuhan tersebut perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah. Sebab, keberhasilan program pertanian tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan bibit, tetapi juga harus didukung sarana dan prasarana yang memadai.
“Program pertanian tidak cukup hanya dengan memberikan bibit. Masyarakat juga membutuhkan sarana pendukung agar lahan dapat dikelola secara optimal dan komoditas yang dikembangkan bisa memberikan hasil serta meningkatkan kesejahteraan petani,” jelasnya.
Dalam agenda monitoring di Kecamatan Patani Utara, Komisi II juga mencatat keberadaan sejumlah kelompok penerima bantuan di beberapa desa.
Di Desa Tepeleo terdapat satu kelompok pangan, Desa Batu Dua memiliki dua kelompok, Desa Pantura Jaya memiliki lima kelompok pangan, sedangkan Desa Maliforo terdapat satu kelompok yang telah menerima bantuan bibit.
Sementara itu, di wilayah Kicene, Desa Gemia, terdapat kegiatan program yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Dalam pelaksanaannya tercatat bantuan sebanyak 220 sak bibit tanaman, dengan satu kelompok penerima yang terdiri atas 25 anggota.
Data dan kondisi lapangan tersebut menjadi bagian penting bagi DPRD untuk melihat sejauh mana program bantuan pertanian telah berjalan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Lukman Esa menegaskan bahwa berbagai aspirasi dan temuan selama monitoring akan menjadi bahan evaluasi Komisi II DPRD Halteng dalam menjalankan fungsi pengawasan.
DPRD, kata dia, akan mendorong perangkat daerah terkait agar berbagai kendala yang ditemukan di lapangan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kebutuhan masyarakat.
Komisi II juga menekankan bahwa pengawasan terhadap program bantuan pertanian harus dilakukan secara berkelanjutan. Penyaluran bantuan perlu diikuti pendampingan, pemeliharaan, serta evaluasi agar program tidak berhenti sebatas distribusi.
“Pengawasan akan terus dilakukan. Bantuan pertanian harus diikuti pendampingan dan evaluasi. Jangan sampai program hanya selesai pada saat bantuan diserahkan, tetapi harus benar-benar memberikan dampak terhadap produktivitas dan kesejahteraan kelompok tani,” tegas Lukman.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan sektor pertanian di daerah.
Hasil monitoring di Kecamatan Patani Utara selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan, khususnya sektor pertanian, agar semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Ilham Husen
JNewstv.com Berita Fakta & Realita