JNewstv.com | Ternate – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Maluku Utara melakukan evaluasi kenerja terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerjanya. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara.
Zulkifli Hi Umar ketua komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, kamis (22/10/2020) menjelaskan bahwa rapat kerja dengan 7 SKPD yang merupakan mitra kerja, untuk evaluasi penyerapan anggaran 2020.
Pasalnya beberapa SKPD jajaran pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah terealisasi diatas 60 persen, bahkan ada yang mencapai 80 persen untuk fisik. Walaupun realisasi anggaran 2020 rata-rata baru berkisar 60 persen sampai 80 persen, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berharap, agar SKPD yang merupakan mitra kerja Komisi III bisa bekerja lebih maksimal lagi, tanpa mengurangi kualitas.
Maka dari itu para SKPD yang di evaluasi seperti Dinas PUPR, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Perkim dan ULP. Dalam rapat evaluasi yang dilakukan untuk penyerapan anggaran 2020, selain itu rapat kerja tersebut untuk mengetahui program kerja yang akan disusun dan dilakukan mitra kerja pada tahun 2021. Sebab evaluasi tersebut memfokuskan pada kegiatan tahun anggaran 2021,
Lanjut Zulkifli mengatakan bahwa KUA PPAS APBD tahun 2021 yang diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD itu mendahului APBD Perubahan 2020, oleh karena itu sebelum pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 antara Banggar dan TAPD, komisi lebih dulu melakukan rapat evaluasi kepada mitra kerjanya. Dan adapun PAGU indikatif Dinas PUPR senilai Rp 385 miliar, Perkim Rp 65 miliar, ESDM Rp 19 miliar, perhubungan Rp 15 miliar, ULP Rp 1,5 miliar, lingkungan hidup Rp 7-8 miliar. Setelah pagu itu SKPD baru mulai mengisi rincian” ujar Zulkifli.
Dan ada beberapa program dan kegiatan tahun 2020 yang terkena refokusing dan realokasi, karena Covid-19 yang tak jalan maka akan digeser pada APBD tahun anggaran 2021.
Adapun indikator penyusunan program dan kegiatan setiap tahunnya mengacu pada tiga hal yaitu Hasil Musrenbang, Program Dinas dan Pokok-Poko Pikiran DPRD. “Untuk itu Komisi III ingin memastikan kebutuhan yang urgen dari tiga sumber itu harus masuk dalam dokumen APBD 2021” Cetus politisi PKS dari Dapil 4 Kabupaten Halmahera Selatan. (Kemal Swedya)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita