Home / Berita / KPK Sarankan Tutup, Pemkab Halsel Bakal Bubarkan 2 BUMD
Sekda kabupaten Halmahera Selatan Safiun Radjulan (Dok, indotimur)

KPK Sarankan Tutup, Pemkab Halsel Bakal Bubarkan 2 BUMD

Sekda kabupaten Halmahera Selatan Safiun Radjulan (Dok, indotimur)

JNewstv.com | Labuha – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara, akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutup secara permanen dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kedua BUMD tersebut adalah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera dan Primaniaga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, memastikan hal tersebut pada Rabu (16/10/2024).

“Itu rekomendasi KPK, jadi tetap kami tindaklanjuti. Yaitu penutupan BPRS dan Primaniaga,” ujar Safiun.

Menurut Safiun, KPK menilai BPRS tidak sehat dan terus mengalami kerugian.

“Sehingga kita akan taat apa yang disampaikan dan direkomendasikan KPK, tidak mungkin kita tidak taat,” tambahnya.

Pemkab Halmahera Selatan akan mempelajari mekanisme penutupan kedua BUMD tersebut dan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendapatkan persetujuan.

“Sesuai arahan KPK, akhir tahun kita sudah harus tuntaskan penutupan BPRS dan Primaniaga. Kita juga akan bawa rekomendasi ini ke DPRD untuk disetujui,” jelas Safiun.

Ia mengungkapkan bahwa menurut KPK, kedua BUMD tersebut selalu merugikan daerah setiap tahun. Tidak ada deviden atau keuntungan yang maksimal dari usaha kredit dan penjualan sembako yang dijalankan.

“Seperti Perusda Primaniaga. Awalnya usaha ikan, kemudian beralih ke penjualan beras. Tetapi mengalami kerugian, berasnya dicuri. Sementara kita penyertaan modal itu miliaran, begitu juga BPRS, terdapat kredit macet dan lain-lain,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) pada Selasa (15/10/2024), KPK menyarankan penutupan BPRS Saruma Sejahtera.

Kasatgas Direktorat Korsub Wilayah V KPK, Abdul Haris, menyatakan bahwa BPRS tersebut mengalami kerugian miliaran rupiah dan tidak memiliki deviden signifikan setiap tahun.

“Ya kalau rugi setiap tahun ngapain dipertahankan, dibubarkan saja (ditutup secara permanen), kan nggak (tidak) ada profit,” ujar Haris.

Tercatat BPRS Saruma Sejahtera mengalami kerugian Rp7,2 miliar pada tahun 2023 dan juga mengalami kemacetan kredit.

Akibatnya, Pemkab Halmahera Selatan harus kembali memberikan suntikan dana untuk menjaga stabilitas layanan kredit bank tersebut.

About Moch

Check Also

Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN Untuk Urusan Pertanahan Saat Akhir Pekan

JNewstv.Com | Makassar (Sulsel )- Kesibukan pada hari Senin hingga Jumat terkadang membuat masyarakat kesulitan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII