JNewsTv.com | Halmahera Barat – Dalam pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh tim gabungan TNI/Polri, sebanyak 500 kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus dengan ukuran 700 ml per kantong serta 1 jeriken berkapasitas 25 liter berhasil diamankan di Pelabuhan Speed Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, pada Minggu, 26 Januari 2025, pukul 21:16 WIT.
Diketahui, barang haram tersebut dimiliki oleh Alferedo (27), warga Desa Baru, Kecamatan Ibu. Barang bukti tersebut rencananya akan dikirim ke Ternate menggunakan moda transportasi motor kayu.
Barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh tim yang dipimpin oleh Danpos KP3 Polsek Jailolo, Bripka Mulyadi S.A Buchari, bersama Brigpol Rahmat Udo dan dua anggota lainnya. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jailolo untuk proses lebih lanjut.
Bripka Mulyadi menjelaskan bahwa pada pukul 21:08 WIT, pihaknya mencurigai sebuah mobil yang melintas di area pelabuhan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan minuman keras jenis cap tikus di dalam kendaraan tersebut.
“Kami melaksanakan pemeriksaan terhadap mobil yang mencurigakan, dan benar saja, kami mendapati sejumlah minuman keras jenis cap tikus. Selanjutnya, kami memintai keterangan pemilik mobil,” ungkap Bripka Mulyadi.
Mobil yang digunakan untuk mengangkut barang bukti adalah kendaraan jenis Agya dengan nomor polisi DB 1129 CJ.
Pemilik minuman keras, Alferedo, diketahui berprofesi sebagai petani dan beralamat di Desa Baru, Kecamatan Ibu. Sementara itu, sopir kendaraan yang digunakan, Juanda Kela (35), merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai sopir penumpang.
Menurut keterangan Juanda, minuman keras tersebut rencananya akan dibawa ke Ternate untuk kemudian didistribusikan melalui jalur laut menggunakan motor kayu.
Setelah proses pengamanan barang bukti, Alferedo diberikan sanksi berupa surat pernyataan. Dalam isi surat tersebut, Alferedo berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan jika kembali terbukti melakukan hal serupa, ia siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku peredaran minuman keras ilegal di wilayah Halmahera Barat. (Redaksi – Aldy Ngofangare)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita
