JAKARTA, JNewstv.com – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali memperkuat ekosistem hukum nasional dengan menggelar Sidang Terbuka ke-74 pada Senin (1/12/2025). Bertempat di Hotel Ibis Senen, Jakarta Pusat, agenda utama sidang ini adalah pengambilan sumpah dan pelantikan 45 profesional baru yang terdiri dari mediator, arbiter, dan likuidator.
Langkah ini sekaligus menegaskan posisi DSI sebagai pionir dalam standardisasi profesi penyelesaian sengketa di Indonesia. Hal ini diperkuat dengan pengakuan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang kembali disorot dalam acara tersebut.
“Berdasarkan REKOR MURI Nomor: 11432/R.MURI/XII/2023, Dewan Sengketa Indonesia diakui sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pengambilan sumpah/janji mediator secara resmi,” bunyi pernyataan resmi saat pembacaan piagam penghargaan di sela acara.
Ketua Umum DSI, Prof. Dr. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., yang memimpin langsung prosesi pelantikan, menyoroti urgensi keberadaan para profesional ini di tengah masyarakat. Menurutnya, mereka adalah garda terdepan dalam Alternative Dispute Resolution (ADR).
“Para profesional baru ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai sengketa secara adil, cepat, dan efisien di luar jalur litigasi pengadilan,” tegas Prof. Sabela Gayo dalam amanatnya.
Ia menambahkan bahwa peran mereka sangat strategis dalam sistem peradilan Indonesia saat ini. “Kehadiran mereka sangat vital untuk mengurangi beban pengadilan dan menyediakan alternatif solusi hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.
Aldy Ngofangare
JNewstv.com Berita Fakta & Realita

