JNewstv | Labuha – Kuota minyak tanah subsidi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, ternyata belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh di 249 desa.
Kondisi ini memicu keluhan dari warga yang mengandalkan minyak tanah sebagai bahan bakar utama untuk kebutuhan rumah tangga, khususnya untuk memasak.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Halsel, Nurbaiti Karmila, kuota minyak tanah subsidi yang dialokasikan hanya mampu memenuhi sebagian dari kebutuhan total masyarakat Halsel.
Ia menekankan bahwa minyak tanah merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting, terutama bagi ibu rumah tangga dan pelaku UMKM.
“Ada beberapa desa di Halsel yang masih kesulitan mendapatkan minyak tanah bersubsidi. Contohnya, desa-desa yang berada di wilayah Gane Timur Selatan, Obi belakang dan kepulauan Joronga serta daerah pesisir lain,” ujar Nurbaiti kepada JNewstv, Rabu (15/1/2025).
Distribusi Tidak Merata di Wilayah Kepulauan
Halmahera Selatan merupakan wilayah kepulauan dengan akses transportasi yang terbatas, sehingga distribusi minyak tanah subsidi menjadi tantangan tersendiri.
Beberapa desa terpencil sering kali tidak mendapatkan pasokan minyak tanah secara rutin, yang menyebabkan kesenjangan dalam pemenuhan kebutuhan energi rumah tangga.
Meski begitu, Nurbaiti menjelaskan bahwa pihaknya bersama Bupati Halmahera Selatan telah membahas solusi untuk mengatasi persoalan ini.
Salah satu langkah yang diambil adalah menyuplai minyak tanah dari wilayah yang memiliki kelebihan kuota (overload) ke desa-desa yang belum mendapatkan pasokan.
“Pak Bupati sudah memerintahkan agar minyak tanah yang berlebih di wilayah tertentu disuplai ke desa-desa yang belum mendapatkan jatah,” ungkap Nurbaiti.
Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat untuk menambah kuota minyak subsidi tanah di Kabupaten Halsel.
Dengan kebutuhan yang terus meningkat, terutama di desa-desa terpencil yang sulit dijangkau, pemerintah harus memastikan distribusi bahan bakar subsidi dapat merata dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah yang diharapkan dapat mengembangkan infrastruktur distribusi yang lebih efisien, seperti memastikan ketersediaan armada transportasi yang mampu menjangkau desa-desa terpencil.
(Ifan)*
JNewstv.com Berita Fakta & Realita