JNewstv.Com | Ternate – Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kota Ternate melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah lapang atas permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Milik Pertama Kali. Objek pemeriksaan berlokasi di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Selatan.
Pemeriksaan lapangan ini dilakukan untuk memastikan letak, batas, serta kondisi fisik bidang tanah sesuai dengan data permohonan dan ketentuan hukum pertanahan yang berlaku. Sebelum pemeriksaan dilakukan, pemohon wajib memastikan bahwa patok penanda batas tanah sudah terpasang dengan jelas, sehingga memudahkan proses verifikasi di lapangan.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penting dalam proses penerbitan SK Hak Milik, guna memberikan kepastian hukum bagi pemohon. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Ternate dalam memberikan pelayanan pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
JNewstv.com Berita Fakta & Realita