JNewstv.Com |Ternate -Dalam rangka menjaga akurasi dan kualitas data pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Ternate melalui Seksi Survei dan Pemetaan kembali melaksanakan layanan rutin pengukuran tanah yang difokuskan pada penataan batas bidang tanah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 13 Mei 2026 ini berlokasi di dua titik di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan. Pengukuran dilakukan untuk memastikan kejelasan letak, luas, serta batas masing-masing bidang tanah sesuai kondisi di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas ukur melakukan pengambilan titik koordinat sekaligus verifikasi data fisik dengan melibatkan pemilik tanah dan aparat setempat. Keterlibatan para pihak ini menjadi bagian penting dalam meminimalisir potensi sengketa serta mencegah terjadinya tumpang tindih batas bidang tanah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Ternate terus berupaya menghadirkan data pertanahan yang akurat dan dapat dipercaya, sebagai fondasi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pelayanan yang profesional.
#PenataanBatasBidangTanah
#TernateKotaLengkap
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
JNewstv.com Berita Fakta & Realita