Home / Berita / Lima Jaringan Besar Narkoba Hantui Wilayah Malut

Lima Jaringan Besar Narkoba Hantui Wilayah Malut

JNewstv.com | Ternate -Malut

Luas wilayah provinsi Maluku Utara (Malut) yang sangat luas dan letak geografisnya yang diapit oleh lima provinsi yakni Provinsi Sulawesi Utara Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua Barat sehingga tidak menutup kemungkinan Potensi masuknya peredaran barang haram narkotika ini sangat besar. Hal ini dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (Ka BNNP) Malut, Brigjen Pol Wisnu Handoko di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) saat prees realese kepada media di Kantor BNNP Malut ,Ternate.(22/06/22)

Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan peredaran narkoba ini di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Maluku Utara ini s80 persen di lakukan melalui jalur laut. Dan perlu diketahui Malut sendiri memiliki wilayah laut yang sangat luas dari pada daratan. ” Setiap hari lalu lalang kapal penumpang keluar masuk ke wilayah provinsi Malut, sehinga tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba di bawa ke Malut melalui wilayah laut meskipun angka privalensinya 0,1 persen pada tahun 2019,” akunya.

Ia menjelaskan bahwa ada Lima jaringan besar narkotika yang menguasai atau mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Malut. ” Saat ini penduduk Malut kepadatan penduduknya semakin meningkat sekitar satu juta tiga ratus lebih jiwa, sehingga tidak menutup kemungkinan diman atau permintaan kebutuhan narkoba juga ikut meningkat namun juga tidak semua orang di Malut ini yang menggunakan atau mengkonsumsi barang haram tersebut ” ujar Jenderal bintang satu ini.

Terang dia, oleh karena itu perlunya kerjasama dengan stakeholder serta instansi- instansi terkait lainnya untuk perang melawan narkoba (War On Drugs) di wilayah Maluku Utara yang kita cintai ini. ” Peredaran narkoba dari tahun ke tahun di provinsi Malut yang kami (BNNP Malut) dan pihak Polda Malut hingga jajaran ke bawah men catat dan menangani setiap saat pasti ada kasus,” tutur Brigjen Wisnu

Lanjutnya, untuk BNNP Malut tangani pada tahun 2020 kurang lebih sebanyak 12 kasus dan tahun 2021 kasus narkoba naik menjadi 13 kasus dengan kualitas barang bukti meningkat berupa tiga macam jenis narkoba (ganja, sabung dan temakau gorila)dan tahun 2022 sampai bulan Mei ini sudah menangani 4 kasus dengan 5 tersangka ” Pada tahun 2021 ganja yang di amankan oleh BNNP Malut sebanyak 1807,69 gram, sabu 257,7 gram sedangkan untuk 2022 sampai bulan Mei saja jumlah barang bukti yang disita sebesar 1064,51 gram dan In Sya Allah untuk bulan Juni dan sampai akhir tahun tidak ada peningkatan,” harap Kepala BNNP.

Selain prees reales, BNNP Malut juga melakukan pemusnahan barang bukti yang disita di halaman kantor BNNP Malut dengan di hadiri Kapolda Malut, KaBinda ,Kejati dan Forkopimda Provinsi serta Kota Ternate. (Red)

About Redaktur

Check Also

Sekda Haltim Launching Bantuan Lansia Tidak Mampu di Wasile dan Wasile Timur

Haltim, JNewstv.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mewakili Bupati Halmahera Timur, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII