
JNewstv.Com | Ternate-Malut
Sambut Hari Narkotika Internasional (HANI) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) melaksanakan beberapa kegiatan seperti pemandangan stiker di angkutan laut seperti kapal penumpang yang ada di beberapa pelabuhan dan juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa ganja seberat 5.500 gram hasil tangkapan atau sitaan dari para pelaku atau tersangka yang diamankan oleh BNNP Malut. (22/06/22)
Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Wisnu Handoko dalam sambutannya mengatakan Narkoba dan Zat Aditif lainnya yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti yang diamankan BNNP Malut sejak tahun 2017-2021. ” Selain ganja yang turut disita berupa tiga botol penggemuk badan, 15 sachet komix, dan 627 tablet mextril yang kesemuanya itu si dapat dari jasa pengiriman dari berbagai daerah ke Maluku Utara,” paparnya
Orang nomor satu di BNNP Malut ini mengajak kepada semua pihak, baik stakeholder dan intansi – instansi terkait baik vertikal maupun horizontal serta para pengusaha ini berkomitmen bersama dalam rangka memberantas narkoba di Indonesia khususnya di Maluku Utara. ” Saya mengajak kepada semua pihak agar bersinergi melawan narkoba yang sudah marak, sehingga kedepannya kita bisa rapatkan barisan baik pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih dari narkoba) lebih khusus Maluku Utara,” tutupnya.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga di rangkaikan dengan pemasangan sticker War On Drugs pada mobil Kapolda Malut Irjen. Pol Risyapudin Nursin, Sekretaris Daerah Malut Drs. Samsuddin A Kadir, KaBinda.Brigjen TNI (Mar) Imam Sopingi, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan Forkopimda lainnya. (Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita