
JNewstv | LABUHA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Halmahera Selatan mengkritik tajam pelaksanaan Job Fair 2024 yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) setempat.
Ketua LSM LIRA, Said Alkatiri, menilai kegiatan tersebut tidak sesuai dengan standar dan tujuan utama job fair.
“Kegiatan yang dilakukan Disnakertrans tidak berkorelasi dengan hakikat job fair yang sesungguhnya,” tegasnya, Kamis (5/12/2024).
Menurut Said, job fair idealnya merupakan pameran di mana perusahaan dari berbagai industri berkumpul di satu tempat untuk menyediakan informasi lowongan pekerjaan.
Biasanya, acara tersebut digelar di lokasi luas dengan perusahaan memasang stan atau booth untuk berinteraksi langsung dengan calon pekerja.
LIRA merujuk pada beberapa regulasi ketenagakerjaan, termasuk UU No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan, UU No. 13 Tahun 1980 tentang Ketenagakerjaan, serta Perpres No. 4 Tahun 1980 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan di Perusahaan.
Sebelumnya, pada Senin (2/12/2024), Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba membuka penyelenggaraan Job Fair dengan melibatkan sejumlah perusahaan besar di daerah tersebut.
Said menegaskan job fair memiliki beberapa asas manfaat, di antaranya:
– Membantu mengurangi pengangguran
– Mempercepat komunikasi antara pencari kerja dan pengguna tenaga kerja
– Memfasilitasi kepentingan perusahaan dalam perekrutan
– Memberikan informasi lowongan kerja secara transparan
“Kegiatan yang dilakukan tidak berdampak positif dan tidak sesuai tujuan. Oleh karena itu, kami mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk memenon-aktifkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan,” tegas Said.
Hingga berita ini ditulis, pihak Disnakertrans Halsel belum memberikan tanggapan resmi terkait kritikan LSM LIRA. (*)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita