JNewstv.com | Tikep
Laporan Pertanggungjawaban Perencanaa (LPP) Anggaran Perbelanjaan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) tahun 2019 di tolak oleh 4 Fraksi dan 16 anggota DPRD Tikep.Pasalnya adanya kejanggalan dan aneh berkaitan dengan pengelolaan keuangan Daerah Tidore Kepulauan.Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Tikep,Ridwan Moh Yasin kepada JNewstv.com melalui telepon selulernya. (02/08/2020)
Ridwan Moh Yasin mengatakan bahwa penolakan oleh 4 Fraksi dan 16 anggota dewan tersebut terkait ditemukan adanya beberapa persoalan yang menjadi perhatian dan catatan khusus anggota dewan yang diantaranya yaitu adanya penambahan pendapatan yang bersumber dari dana transfer pusat, sebesar Rp.13 Milyar lebih pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Afermasi Dana bos,
Perjalanan Dinas Walikota dan Wakil Walikota.
” Ada masalah tunjangan Pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Belanja jasa Pemateri atau Narasumber, Permasalahan pada belanja barang dan jasa terutama pada belanja barang pakai habis dan belanja pemeiliharaan gedung.
Temuan BPK pada proyek pembangunan jalan lingkar Maitara, masalah Proyek Pembangunan jalan Payahe Dahe Podo dan proyek timbunan jalan Fika – fika dan masih banyak lagi hal lainnya, ” ungkapnya.
Ridwan yang juga sebagai anggota Fraksi Demokrasi Sejaterah ini menjelaskan bahwa fraksinya menyoroti dua hal saja yaitu adanya penambahan pendapatan yang bersumber dari dana transfer pusat sebagaimana tersebut diatas, yang sudah barang tentu akan merubah struktur APBD yang kemudian oleh Pemerintah kota ditindaklanjuti oleh perwali tanpa ada pemberitahuan kepada DPRD. ” Hal Ini walaupun dimungkinkan tapi merupakan sebuah tindakan yang tidak beretika dalam tata kelola Pemerintahan Daerah karena sesungguhnya penyelenggara pemerintahan adalah Kepala dan DPRD sebagai mitra sejajar yang saling menghargai,” tegasnya.
Ia menerangkan bahwa DPRD mempunyai kewenangan yang melekat pada Fungsi, Penganggaran, Legislasi maupun Pengawasan. ” Sehingga apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkesan menganggap remeh dan mau enaknya sendiri seakan – akan menganggap DPRD sekedar tukang stempel saja,” katanya.
Lanjut dia,tentang belanja perjalanan dinas Walikota dan Wakil walikota terdapat realisasi penggunaan anggaran diluar batas kewajaran. Dimana pada realisasi perjalanan dalam daerah Walikota sebesar Rp. 603.705.000, Wakil Walikota sebesar Rp. 732.604.000. Sedangkan untuk Perjalanan Luar daerah Walikota sebesar Rp. 2.367.689.317 dan Wakil Walikota sebesar Rp. 1.703.824.700 ditambah Realisasi Mobilisasi Darat sebesar Rp. 838.193.500 dan Mobilisasi Air sebesar Rp. 950.241.225. Sehingga Total realisasi penggunaan perjalan dinas dalam daerah dan luar Daerah ditambah dengan Mobilisasi darat dan Mobilisasi air Walikota dan Wakil Walikota pada tahun 2019 sebesar Rp.7.196.257.742. “.
Hal ini terindikasi bahwa penggunaan realisasi anggaran sebesar itu menandakan intensitas kegiatan perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah Walikota dan wakil walikota sangat tinggi sehingga apabila kita bagikan dengan 365 hari, maka dalam satu tahun baik walikota maupun wakil walikota hampir tidak punya waktu untuk bekerja di kantor,” aku Ridwan yang juga sebagai ketua DPC Partai Demokrat Tikep
Dia menambahkan bahwa hal tersebut tentu saja berimbas kepada kinerja Pemerintah Daerah, dimana seharusnya memasuki tahun ke empat kepemimpinan Walikota Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Muhammad Sinen sudah dapat menunjukan capaian hasil kinerja sebagaimana visi misinya mewujudkan Kota Tidore Kepulauan Sebagai kota jasa berbasis agromarine.
” Akan tetapi hal ini berbanding terbalik hampir semua program yang yang dilakukan dalam mendukung visi misi tersebut tidak berjalan atau GATAL alias gagal Total diantaranya Investasi Kelapa Genja Gagal, Pengembangan Padi Gogo Gagal, Budi Daya Udang Vaname Macet, Pengadaan Mesin Bumdes bermasalah (Bayu Gate), Pembangunan Pabrik Tomat tidak Berjalan, Perusda Aman mandiri mati segan hidup tak mau, Penyalahgunaan Program Tol Laut, Rencana investai dengan Pengusaha Brunei Ghaib entah kemana, Rencana Investasi hotel Ibis bodong alias kena tipu dan sebagainya,” tutup Ridwan yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Tikep ini.
Sementara itu,wakil walikota Muhammad Sinen yang di hubungi melalui telepon seluler (WA) untuk dimintain keterangan soal penolakan LPP APBD 2019 oleh 4 fraksi dan 16 anggota DPRD sampai saat ini belum merespon atau di dijawab. (Kemal Swedya)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita