
JNewstv.com | LABUHA – Kegiatan sosialisasi pencairan dana hibah bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan lembaga lainnya yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Halmahera Selatan (Halsel) pada Selasa (28/5/2024) mendapat antusias dari peserta.
Tidak hanya menyoal teknis pencairan, hadir pula wacana untuk menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan rencana program kerja.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Halsel, Irfan Umakamea memaparkan bahwa sosialisasi ini lebih difokuskan pada masalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bagi penerima hibah.
Menurutnya, LPJ wajib lengkap dan sesuai peruntukannya.
Di sisi lain, Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Halsel, Said A Alkatiri mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengusulkan agar ke depan bisa digelar bimtek penyusunan rencana program kerja masing-masing ormas, LSM, dan lembaga.
“Dengan begitu, pengelolaan dana hibah bisa tepat sasaran,” ujar Said saat ditemui usai kegiatan sosialisasi tersebut.
Said menambahkan, untuk mengoptimalkan bimtek tersebut, DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dan Kesbangpol Halsel perlu dilibatkan.
Sementara itu, Irfan menegaskan bahwa bantuan yang diberikan berbentuk uang, bukan barang.
Besaran nilainya pun berbeda-beda sesuai berkas yang diajukan dan persetujuan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
“Untuk klasifikasi penerima, ormas yang berhak adalah yang sudah berbadan hukum, baik di pusat maupun di daerah, serta melengkapi berkas yang dipersyaratkan,” imbuhnya.
Irfan menambahkan proses pencairan dana hibah 2024 masih menunggu penandatanganan SK oleh Bupati Halsel.
Meski begitu, pihaknya telah menyiapkan segala administrasi yang diperlukan.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita