Home / Berita / Mantan Kadis Perkim Halsel Ditahan Terkait Korupsi Masjid Raya
Ahmad Hadi tenga menjalani pemeriksaan fi di Kejati Malut (foto : FaktaMalut)

Mantan Kadis Perkim Halsel Ditahan Terkait Korupsi Masjid Raya

Ahmad Hadi tenga menjalani pemeriksaan fi di Kejati Malut (foto : FaktaMalut)

JNewstv.com | Ternate – Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Ahmad Hadi, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan. Penahanan dilakukan pada Selasa (16/1/2024).

Masjid Raya Halmahera Selatan merupakan proyek yang dimulai sejak tahun 2016 hingga 2021 dengan anggaran mencapai Rp 109 miliar lebih.

Namun, proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 4 miliar berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Malut.

“Anggaran 2017, 2018, dan 2019 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4 miliar itu perhitungan kerugian negara yang dikeluarkan oleh BPKP perwakilan Malut,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga.

Richard menjelaskan, Ahmad Hadi selaku tersangka diduga bertanggung jawab atas penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan (PKK) pada Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Halsel tahun 2017 hingga 2019.

Ia juga diduga melanggar aturan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Untuk mempercepat proses selanjutnya terhadap tersangka, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate sesuai surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh Kejati Malut. Penahanan tersangka selama 20 hari ke depan,” ujar Richard.

Ahmad Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka ditahan di Rutan Ternate sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Richard.

About Moch

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII