JNewstv.com | Ternate – Gerakan perlawanan terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilkada) Maluku Utara 2024 terus berlanjut. Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate pada Senin, 06 Januari 2025.
Dalam aksi unjuk rasa yang sudah dilakukan beberapa kali, AMMU menuntut agar KPU Maluku Utara segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada, yang terjadi pada 27 November 2024 lalu. Massa aksi, yang turut melibatkan dewan adat dari empat kesultanan di Maluku Utara, menuntut agar pasangan calon (Paslon) nomor urut 04, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, didiskualifikasi dan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
AMMU menilai Paslon Sherly-Sarbin telah merusak tatanan demokrasi di Maluku Utara dengan melakukan praktik politik uang dan melibatkan pejabat dalam upaya mengintervensi Pilkada.
Rais, salah satu orator dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa para leluhur bangsa ini telah berjuang keras untuk menciptakan sistem demokrasi yang adil, namun kini justru para pejabat mengintervensi jalannya Pilkada. Rais menegaskan, “Kami hanya menuntut satu hal: usut tuntas dan diskualifikasi Paslon Sherly-Sarbin karena telah bermain curang.”
Aksi ini menunjukkan konsistensi AMMU dalam memperjuangkan keadilan dan integritas demokrasi di Maluku Utara, serta harapan agar proses Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan jujur. (Ilon)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita