JNewstv.com, Halmahera Barat — Forum Masyarakat Peduli Telaga Rano kembali menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana Proyek Geotermal Panas Bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano. Aksi demonstrasi berlangsung di depan Kantor Bupati Halmahera Barat, Senin (17/11/25), menuntut pemerintah daerah segera membatalkan proyek tersebut.
Dalam orasinya, para demonstran menegaskan bahwa kawasan Telaga Rano merupakan tanah adat yang telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Suku Sahu.
“Telaga Rano adalah tanah leluhur kami, tanah yang subur dan sumber air yang menjaga kehidupan masyarakat hingga hari ini,” tegas Rheyn dalam orasinya.
Aksi tersebut menyoroti bahwa sekitar 16.000 hektare kawasan Telaga Rano merupakan tanah ulayat Suku Sahu. Mereka menilai proyek geotermal akan membawa kerusakan lingkungan, merusak ruang hidup, serta mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat adat.
“Kami hidup dari cengkeh, pala, dan kelapa, bukan dari perusahaan, apalagi Geothermal. Geothermal Panas Bumi harus angkat kaki dari tanah leluhur kami,” ujar Ongen, salah satu orator.
Ongen juga mengutip dasar hukum yang memperkuat hak masyarakat adat, mulai dari Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, Pasal 28I ayat (3) UUD 1945, UU Nomor 5 Tahun 1960 (UUPA), Putusan MK 35/PUU-X/2012, hingga UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH, dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Massa aksi juga menyesalkan tidak adanya satu pun pejabat teras Pemkab Halmahera Barat—baik Bupati, Wakil Bupati, maupun Sekretaris Daerah—yang hadir untuk menemui mereka. Ketidakhadiran ini memicu ultimatum keras dari massa.
“Jika tuntutan kami diabaikan, kami akan memboikot akses air bersih yang selama ini dikonsumsi seluruh masyarakat Halmahera Barat. Ini tanah kami, air ini juga dari daerah kami,” tegas Risnal.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Halmahera Barat James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhammad disebut sedang berada di luar daerah saat aksi berlangsung.
(Aldy)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita