JNewstv.com | Pulau Morotai — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai Yoppy Jutan, angkat bicara, terkait keluhan para nelayan ikan tuna di Kecamatan Morotai Timur pada Jum’at, 10 Mei 2024.
Sebelumnya, nelayan Desa Sangowo Kecamatan Morotai Timur, merasa kecewa terhadap PT. Harta Samudera. Sebagai salah satu Perusahaan pembeli ikan tuna di Morotai.
Menurut Yoppy, saat ini memang volume pendaratan ikan tuna di Morotai sedang meningkat dua kali lipat dari biasanya, bahkan lebih.
Ia membeberkan, data volume distribusi pendaratan ikan tuna tertinggi seperti Morotai Utara sebesar 40%, Morotai Timur 30%, Morotai Selatan 20% dan sisanya sekitar 10% di pasok dari luar dari 3 sentra termasuk dari luar Pulau Morotai.
“Morotai tercatat sebagai salah satu Kabupaten penghasil ikan tuna tertinggi di Provinsi Maluku Utara,”kata Kadis DKP melalui keterangan tertulis dalam pesan WhatsApp-nya.
“Rata-rata ikan tuna mendarat di Morotai sebanyak 400 ekoran setiap hari, namun saat ini meningkat dua kali lipat hingga mencapai 800 ekor,”jelasnya.
Bahkan ia menilai dalam kurun waktu 6 tahun terakhir PT. Harta Samudera salah satu perusahaan swasta yang masih tetap bertahan sebagai pembeli ikan tuna dari nelayan Morotai.
Dengan pasar eksport Asia yakni Vietnam dan Thailand bahkan rendemen atau hasil sampingannya pun di olah menjadi tepung ikan untuk di eksport.
“Kapasitas produksi di PT. Harta Samudera maksimal sebanyak 300 ekoran setiap harinya. Sebagian lainnya di serap oleh pembeli lain seperti CV. Charli Mototai Cemerlang dan Koperasi Nelayan Tuna Pasifik yang domisili perusahaannya di Desa Sangowo,”tulisnya dalam pesan.
Namun saat ini menurutnya, pembeli selain PT. Harta Samudera masih terkendala dengan rendahnya serapan pasar eksport sehingga ikan yang mereka beli dari nelayan Morotai masih tertampung lama di Cold Storage baik di Morotai maupun di Jakarta.
“Volume pendaratan ikan yang berlimpah saat ini seharusnya seimbang dengan adanya ketersediaan es agar mutu ikan dapat terjaga dan harganya tetap stabil agar tidak merugikan nelayan,”sambungnya.
Semoga dalam waktu dekat dalam tahun 2024 ini sejumlah fasilitas pemerintah yang tersedia di SKPT Desa Daeo dapat beroperasi kembali agar menjawab sejumlah persoalan yang sedang di hadapi saat ini dan terhindar dari ancaman kubur ikan, akhir tulisnya. (Bahrul/Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita